Aceh Utara | Bidikindonesia.Com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon Bapak Yusnaidi, S.H., M.Si bersama Kasubbag Tata Usaha, Kaur Kepegawaian dan Keuangan serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib mendampingi TIM dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe untuk melakukan survei lapangan dalam rangka pemanfaatan Tanah dan bangunan milik Kemenkumham Aceh untuk disewa sebagai gedung Yayasan Taman Kanak-Kanak.
Kalapas kelas IIb Lhoksukon Yusnaidi, S.H., M.Si kepada media menerangkan,
“Adapun tanah dan bangunan yang akan disewa sebagai Yayasan Taman Kanak-kanak yang berlokasi di Desa Meunasah Cempedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh”, terangnya Kalapas Yusnaidi. Rabu, 01 Februari 2023;
Tim dari KPKNL Lhokseumawe yang diterjunkan ke lokasi tanah dan bangunan tersebut berjumlah 2 (Dua) orang yaitu:
– Bapak Purbo Nugroho sebagai Penilai Pemerintah Ahli Muda; dan
– Bapak Hilman Ainurrizal sebagai Penilai Pemerintah Ahli Pertama.
Seluruh Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.