Kajati Aceh Buka Rapat Kerja Daerah Tahun 2024

Kajati Aceh Buka Rapat Kerja Daerah Tahun 2024

Banda Aceh | BidikIndonesia – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, S.H.secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 pada hari Selasa, 3 Desember 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kajati lantai 2 yang diikuti oleh Wakajati Aceh Muhibuddin, S.H.,M.H serta seluruh Asisten,pejabat eselon III dan IV pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh melalui daring zoom meeting.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2025 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Aceh serta menginventarisasi capaian kinerja yang terdiri atas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang serta pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target prioritas nasional.

Kajati Aceh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda ini merupakan agenda penting yang dilaksanakan setiap tahun bertujuan mengelaborasi ide, gagasan, dan langkah-langkah untuk senantiasa berbenah dan mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan berkenaan dengan pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi suatu institusi, sekaligus menjadi sarana konsolidasi internal dalam rangka merumuskan berbagai kebijakan dengan mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah.

“Terkait Pembangunan Zona Integritas, Saya berharap pada tahun 2025 nanti satker sewilayah Aceh dapat mentargetkan meraih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) karena kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi bukan saja sarana dan prasarana pendukung dalam pelayanan publik yang berkualitas akan tetapi bagaimana perubahan mindset (pola pikir) dan komitmen Pimpinan dan seluruh Pegawai untuk meningkatkan kualitas manjemen kinerja yang baik dengan menerapkan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta pengendalian dan pengawasan internal terhadap risiko penyimpangan integritas.” Ucap Kajati.

Bacaan Lainnya

Kajati juga meminta kepada seluruh satker sewilayah Aceh dapat meningkatkan kualitas kinerja, mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada penegakan hukum yang humanis dan terwujudnya Reformasi Birokrasi yang efektif dan efisien.

Jaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Diharapkan dengan terselenggaranya Rakerd aini, Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh jajarannya dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsiny.[GanaNews]