Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor).
Banda Aceh | BidikIndonesia – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat bersama Asisten II Setda Aceh, Dr. Zulkifli itu berlangsung di ruang rapat Gubernur Lantai 2 Gubernur Aceh, pada Senin, 10 Februari 2025.
Turut diikuti sejumlah Kepala SKPA, Jajaran Asisten dan Instansi Vertikal di Aceh, diantaranya unsur TNI, Polri, Kepala Inspektur Aceh, Bappeda, BPKA, Dinas Tanbun, Dinas Pangan, Disnak, Indag dan ESDM, serta, Dishub, Perkim, DKP, DPMG, Kop UKM, dan Karo Ekonomi.
Rapat tersebut membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah dan fluktuasi harga kebutuhan pokok di berbagai daerah dan langkah-langkah yang diambil untuk mengendalikan inflasi.[Humas]
Tujuan utama pengendalian inflasi daerah adalah untuk menjaga kestabilan harga barang dan jasa, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.