BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank Aceh dan perbankan di wilayah Aceh melayani penukaran uang baru bagi masyarakat yang dikemas dalam program SEmarak Rupiah RAMadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).
SERAMBI merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas untuk masyarakat pada periode Ramadan dan Idul Fitri. Jadwal penukaran uang mulai tanggal 25 Maret hingga 4 April 2024 di Taman Budaya Banda Aceh.
Batas Maksimal Penukaran
Untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat, jumlah maksimal yang dapat ditukarkan adalah sebesar Rp4.000.000 (empat juta rupiah) dengan rincian pecahan sebagai berikut:
Pecahan Lembar Nominal (Rp)
- Pecahan uang Rp20.000 100 lembar = Rp2 juta
- Pecahan uang Rp10.000 100 lembar = Rp1 juta
- Pecahan uang Rp5.000 100 lembar = Rp500 ribu
- Pecahan uang Rp2.000 200 lembar = Rp400 ribu
- Pecahan uang Rp1.000 100 lembar = Rp100 ribu
TOTAL Rp4.000.000.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup, dan dapat menukarkan uangnya di Kantor Bank Aceh terdekat atau pun pada Mobil Kas Bank Aceh yang berada di Taman Budaya Banda Aceh,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Teuku Zulfikar.
Agar lebih mudah, lanjutnya, masyarakat bisa menggunakan QRIS untuk melakukan penukaran uang di Taman Budaya Banda Aceh tanpa harus membawa buku tabungan, cukup dengan QRIS Action Mobile Bank Aceh.[KBA]