Jalan Penghubung Nagan Raya dan Aceh Barat Diminta Alih Status Jadi Hak Provinsi

Jalan Penghubung Nagan Raya dan Aceh Barat Diminta Alih Status Jadi Hak Provinsi

Nagan Raya|BidikIndonesia.com — Akses jalan yang menghubungkan dua daerah di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya dan Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat diminta agar ditingkatkan menjadi jalan provinsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan (TRK) saat meninjau akses jalan penghubung antar dua kabupaten tersebut di Kecamatan Seunagan Timur, Minggu, 6 April 2025.

Diketahui bahwa, akses jalan ini merupakan jalur strategis yang sebagian besar melintasi dua desa di Nagan Raya, yaitu Desa Kila dan Desa Kandeh, Seunagan Timur menuju Desa Pante Ceureumen di Kabupaten Aceh Barat.

Dalam keterangannya, TRK menyatakan apabila status jalan tersebut ditingkatkan menjadi hak dan kewenangan provinsi, maka dapat meningkatkan infrastruktur dan menjadi penunjang konektivitas antar kabupaten di wilayah barat selatan Aceh.

“Sebagai jalur strategis, sangat penting membangun akses jalan yang lebih baik untuk memudahkan transportasi masyarakat dari Nagan Raya menuju Aceh Barat maupun sebaliknya,” ujar TRK.

Bacaan Lainnya

Kepada Gubernur Aceh, pimpinan DPR Aceh periode 2019–2024 itu memohon agar status jalan tersebut dapat ditingkatkan menjadi jalan provinsi, mengingat fungsinya yang menghubungkan dua wilayah kabupaten.

Terkait dengan kelayakan peralihan, ia juga menilai bahwa sebagai jalan penghubung antar dua kabupaten di Provinsi Aceh, maka sangat wajar apabila jalan akses warga tersebut ditingkatkan menjadi jalan provinsi.

“Kami mohon kepada Bapak Gubernur Aceh agar jalan tersebut dapat segera ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi,” imbuhnya.

Sebelum melakukan peninjauan, dalam suasana Idulfitri 1446 Hijriah, TRK juga menyempatkan diri untuk berziarah ke makam ulama Tgk. Chiek Dikila serta beberapa makam lainnya.

Kedatangan TRK juga disambut hangat oleh masyarakat setempat melalui prosesi peusijuek atau tepung tawar, sebagai bentuk penyambutan dan doa atas kepemimpinannya menjadi Bupati Nagan Raya.

Dalam peninjauan tersebut, TRK didampingi Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, para kepala desa, aparatur desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, TRK didampingi Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, para kepala desa, aparatur desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, TRK didampingi Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, para kepala desa, aparatur desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *