Ini Kata Inspektorat Aceh Utara, Terkait BLT Ekstrim Gampong Keude Matang Payang Tanah Pasir Diduga Disunat

Ini Kata Inspektorat Aceh Utara, Terkait BLT Ekstrim Gampong Keude Matang Payang Tanah Pasir Diduga Disunat

ACEH UTARA, Bidikindonesia.com Berkembang isu terkait dugaan pemotongan batuan BLT ekstrim sebesar 100 ribu rupiah pertahap ketika pembagian BLT dilakukan. Hal tersebut terjadi tepatnya di Gampong Keude Matang Panyang, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, jum’at 27/10/2023.

Salah seorang warga Gampong Keude Matang Payang kepada awak media menuturkan” bermula ketika pelaksanaan pembagian BLT ekstrim di lakukan ketika uang tersebut diserahkan kepada kami, perangkat desa mengatakan bahwa uang tersebut di potong sebesar Rp 100.000 ( Seratus Ribu Rupiah ), tuturnya.

Selain itu, masyarakat tersebut juga menambahkan bahwa pemotongan tersebut tidak jelas motif pemotongannya di gunakan sebagai keperluan apa, tambah warga Keude Matang Payang kepada awak media ini.

Namun setelah di telusuri lebih lanjut ke kecamatan, setelah bertatap langsung dengan kasi PMD, Camat dan Geuchiek muncullah jawaban dari geuchiek bahwa kegiatan tersebut di lakukan oleh pihak masyarakat itu sendiri, jikala ada yang merasa keberatan maka katakan kepada kami, biar uang tersebut kita ganti.” Terang geuchiek.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Utara Andria Zulfa, SE, M.Si, Ph.D, saat dikonfirmasi awak media mengatakan,” Untuk informasinya bahwa, Camat Tanah Pasir sudah memanggil pihak pelapor, dalam hal ini Geuchik dan pihak media hari Jum’at 27 Oktober 2023, hasil fasilitasi pihak media tidak mau membuka informasi terkait identitas sipelapor,” ucap Andria.

Bacaan Lainnya

” Dan Geuchik mengakui tidak ada pungli seperti yang diberitakan media, tambahan Senin 30 Oktober nanti, Camat rencana akan duduk kembali terkait pelaporan dimaksud, demikian informasinya,” pungkasnya.[Wartatribunsumut]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *