Incumbent Diprediksi Kembali Kuasai Kursi DPRK Simeulue Dapil 2

Incumbent Diprediksi Kembali Kuasai Kursi DPRK Simeulue Dapil 2

SIMEULUE, BidikIndonesia.com Pemilihan umum (Pemilu) telah dilaksanakan pada 14 Februari lalu, termasuk pemilihan calon anggota DPRK Simeulue. Perhitungan hasil pemilihan tersebut masih berlangsung hingga saat ini di tingkat kecamatan.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue mendapat jatah 20 kursi dari empat dapil sebagai wakil rakyat di daerah itu. Dapil 1 mendapat jatah enam kursi, Dapil 2 lima kursi, Dapil 3 kima kursi dan Dapil 4 mendapat empat kursi.

Namun, ramai diperbincangkan bahwa kursi DPRK Simeulue Dapil 2 akan kembali diduduki Incumbent. Mereka yang disebut-sebut itu di antaranya tiga anggota dewan periode 2019-2024 di Dapil 2 yang mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sepertinya kembali akan menduduki kursi panas tersebut pada periode 2024-2029.

Sedangkan satu dari dua kursi lainnya dikabarkan akan diduduki oleh caleg yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPRK Dapil 1 yang mencalonkan di Dapil 2 pada Pemilu 2024. Sementara satu kursi lainnya dikabarkan akan diduduki satu orang caleg anggota DPRK periode 2009-2014 lalu.

Namun hasil ini masih bersifat sementara, berdasarkan kabar yang sedang ramai diperbincangkan di Dapil 2. Untuk hasil resminya masih menunggu pengumuman resmi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue.

Bacaan Lainnya

Diketahui, lima caleg terpilih tersebut rata-rata saat ini berdomisili di luar Dapil 2 Simeulue. “Semoga suara kita dari Dapil 2 benar-benar dapat terwakili oleh caleg kita yang terpilih,” sebut salah seorang warga Dapil 2 yang tak ingin ditulis namanya.[KBA]