HATI HATI ! Kembali pendiri sekaligus ketua pembina yayasan gajah putih mengingatkan kembali jangan terburu buru dalam mengambil keputusan.
Takengon -bidikindibesia.com
5 Febuari 2024 Dalam menangani yayasan gajah putih walau pun ada permintaan l2dikti wilayah XIII Aceh agar secepatnya melengkapi organ yayasan dan memeperbaiki statuta, karena kalau terjadi kesalahan atau hal yang bertentangan dengan peraturan dan kericuhan yang rugi adalah kampus UGP sendiri,
l2dikti tidak akan dapat terlalu jauh masuk untuk menyelesaikannya masalah yang sifatnya internal yayasan dan Universitas gajah putih, ini sdh beberapa kali disampaikan oleh l2dikti, mereka hanya lembaga layanan yang tugas pokoknya adalah peningkatan mutu pts di aceh.
Jadi untuk mengindari kesalahan dan permaslaahan baru dimasa yang akan datang mari kita tunggu balasan surat saya yang sudah 3 surat saya layangkan ke kemenkumham yaitu surat Penegasan No.HATI HATI ! Kembali pendiri sekaligus ketua pembina yayasan gajah putih mengingatkan kembali jangan terburu buru dalam mengambil keputusan dalam menangani yaysan gajah putih walau pun ada permintaan l2dikti wilayah XIII Aceh agar secepatnya melengkapi organ yayasan dan memeperbaiki statuta, karena kalau terjadi kesalahan atau hal yang bertentangan dengan peraturan dan kericuhan yang rugi adalah kampus UGP sendiri, l2dikti tidak akan dapat terlalu jauh masuk untuk menyelesaikannya masalah yang sifatnya internal yayasan dan Universitas gajah putih, ini sdh beberapa kali disampaikan oleh L2DIKTI, mereka hanya lembaga layanan yang tugas pokoknya adalah peningkatan mutu pts di aceh.
Jadi untuk mengindari kesalahan dan permasalahan baru dimasa yang akan datang mari kita tunggu balasan surat saya yang sudah 3 surat saya layangkan ke kemenkumham yaitu Surat Penegasan. Kembali pendiri sekaligus ketua pembina yayasan gajah putih mengingatkan kembali kepada semua pihak yang mengatasnamakan pembina yayasan gajah putih agar jangan terburu buru mengambil keputusan dalam menangani permasalahan yayasan gajah putih walau pun ada permintaan l2dikti wilayah XIII Aceh agar secepatnya melengkapi organ yayasan dan memperbaiki statuta, karena kalau terjadi kesalahan atau hal yang bertentangan dengan peraturan apalagi terjadi kericuhan lembali yang rugi adalah kampus UGP yang merupakan aset dan kebanggaan masyarakat di dataran tinggi gayo ini, l2dikti aceh juga tidak dapat terlalu jauh masuk untuk menyelesaikannya masalah yang sifatnya internal yayasan dan Universitas gajah putih, hal ini sudah beberapa kali disampaikan oleh l2dikti Aceh, mereka hanya lembaga layanan yang tugas pokoknya adalah peningkatan dan penjaminan mutu pts yang ada di Aceh.
Jadi untuk mengindari kesalahan dan permasalahan baru dimasa yang akan datang mari kita tunggu balasan surat saya yang sudah 3 surat saya layangkan ke kemenkumham yaitu surat Penegasan Nomor : 007/PEMB/YGP/AT/I/2024 ke Direktur Direktorat Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak asasi manusia Republik Indonesia.pada tanggal 30 Januari 2024.
Penegasan Nomo:004/PEMB/YGP/AT/I/2024.yang di tunjukan Notaris ABZA KARANESA ,S.H
pada tanggal 22 Januari 2024.
Penegasan Kembali Nomo:003/PEMB/YGP/AT/I/2024.yang di tunjukan kepada menteri Hukum dan Hak Asasi manusia di jakarta.
Pemberitahuan Nomo:007/PEMB/YGP/AT/I/2024.kepada bapak Cendri Nafis Mariestha ., S.H pada tanggal 15 Januari 2024. yang lalu. Yang isinya penegasan keabsahan pejabat pemda kabupaten Aceh Tengah masuk sebagai pembina yayasan gajah putih dan permasalahan yayasan lainnya, jelas mustafa ali.
Red