Sabang|BidikIndonesia.com – Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Sabang melakukan operasi gabungan dalam rangka penguatan pengawasan dan memperketat pemantauan aktivitas warga negara asing (WNA) dalam wilayah hukum Kota Sabang, Aceh.
“Operasi ini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, serta mencegah terjadinya kejahatan lintas negara,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi, di Sabang, Rabu.
Operasi gabungan tersebut difokuskan pada area Lumba-Lumba Diving Centre & Beach Resort. Melibatkan Imigrasi Sabang, kepolisian lewat Sat Intelkam Polres Sabang, TNI dalam hal ini diwakili Intel Lanal, Lanud Maimun Saleh, dan Kodim 0112/Sabang, hingga perwakilan dari BIN, BAIS, Kejari, Kesbangpol serta Satpol PP Kota Sabang.
Ibnu mengatakan, operasi ini untuk memastikan bahwa setiap orang asing di wilayah Sabang mematuhi prosedur administrasi dan tidak menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan pemerintah Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, Tim PORA berharap dapat menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan efektif demi menjaga stabilitas nasional di daerah perbatasan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di lokasi, kata Ibnu, pihaknya mengidentifikasi dua orang tenaga kerja asing (TKA) asal Prancis yang sedang bertugas sebagai instruktur selam dan manajer.
Dari pemeriksaan dokumen keimigrasian secara mendalam, keduanya diketahui memiliki dokumen lengkap berupa paspor yang valid serta Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bekerja yang masih berlaku.
“Petugas memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut telah sesuai dengan indeks visa yang mereka miliki, yakni kategori E 23 dan E 25,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan tim dalam operasi gabungan ini, situasi di lapangan masih aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya indikasi pelanggaran hukum maupun keimigrasian.
Ia menambahkan, operasi gabungan ini mencerminkan soliditas antar-instansi di Kota Sabang dalam menjalankan fungsi pengawasan tanpa mengganggu kenyamanan sektor pariwisata daerah.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus melaksanakan pemantauan serupa secara berkala guna memastikan seluruh aktivitas orang asing di Sabang tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” demikian Ibnu Riadi.
