Aceh Tamiang ,bidikindonesia.com
Polres Aceh Tamiang menjelang Akhir Tahun 2022 Mengadakan Konperensi pess terkait Evaluasi peningkatan dan penurunan Kasus selama Tahun 2022 di depan Gedung Aula Polres Aceh Tamiang pada hari Sabtu Tanggal ( 31/12/2022) pada jam 11 Wib
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, S.I.K., didampingi Kabag Ops AKP Surya Purba, S.H.,MH. Kabag Log Kompol Yusrinaldi, Kasat Rekrim AKP M.Isral, S.I.K.,MH. Kasat Narkoba Yusra Aprilla,S.H.,MH. Kasat Lantas AKP Iwan Haji, S.Pd.,M.Si. Kasi Propam Iptu Syahrial, S.H., Kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo,
pada Konferensi Persnya memaparkan bahwa “Rangkaian pengungkapan penegakan hukum dijajaran Polres Aceh Tamiang tahun 2022, terkait tindak pidana masi dilaksanakan proses hukum. Kasus secara penyelesaian terjadi penurunan karena saat ini masi ada perkara di tahun 2022 belum selesai yang artinya perkara masi P21 dalam proses penyidikan”, papar Kapolres.
“Kemudian, kasus narkoba megalami peningkatan, namun kanaikan tidak begitu banyak hanya beberapa persen saja kurang lebih 10 – 15%. Di tahun 2021 terjadi 90 (Sembilan puluh) kasus narkoba, dan tahun 2022 sejumlah 105 (Seratus lima) kasus narkoba. Untuk kasus narkoba seratus persen masi ada 4 (Empat) kasus masi belum dikatakan P21 oleh kejaksaan.
“Selanjutnya di tahun 2022 juga untuk narkoba dari Polres Aceh Tamiang beberapa hari yang lalu turut melakukan pemusnahan barang bukti, namun pemusnahan dilakukan secara terpisah di Polda Banda Aceh, sehingga barang bukti dari Polres Aceh Tamiang dikirim ke Polda untuk dimusnakan.
Dari pada itu kasus laka lantas di Aceh Tamiang secara umum mengalami penurunan 0,21%, di tahun 2021 sebanyak 118 laka lantas, dan tahun 2022 sejumlah 116 laka lantas. Dari korban meninggal dunia yang diakibatkan laka lantas juga mengalami penurunan, tahun 2021 sebanyak 33 Orang, tahun 2022 sejumlah 32 Orang”, paparnya lagi.
Kapolres AKBP Imam Asfali, juga menyebutkan “Menghimbau kepada masyrakat khususnya pada Orang Tua, agar tidak memberikan kendaraan sepeda Motor pada Anak di bawah umur, karena khawatir anak tersebut tidak menggunakan sefty pengaman kepala (helm), dan pada akhirnya bila terjadi laka lantas terjadi fatal kepada Anak tersebut”, himbau AKBP Imam Asfali, menghakhiri. ( Poris )