BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Warek III, Dr Bustamam Ali, mewakili Rektor Universitas Iskandarmuda (Unida) Banda Aceh, Prof Dr Syafei Ibrahim, mengatakan bahwa yudisium yang telah dilaksanakan tersebut pertanda atau sinyal secara teoritis dan hukum sudah sah menyandang gelar sarjana.
“Ibarat perkawinan, yudisium adalah prosesi pernikahan, artinya sudah bisa dibawa-bawa bahkan dibawa tidur karena sudah melangsungkan pernikahan,” ujarnya, dalam yudisium terhadap 56 mahasiswa, Tahun Akademik 2022-2023, meliputi program studi Ilmu Administrasi Publik, sebanyak 26 orang, Ilmu Komunikasi, 19 orang dan Pembangunan Sosial, 11 orang, di Aula kampus, Senin (6/11/2023).
Selanjutnya, Bustamam Ali, dalam arahannya, usai pembacaan terhadap para mahasiswa yang diyudisium, tersebut, mengatakan jika ada yang ingin mencetak kartu nama sudah bisa melebelkan sarjananya di ujung nama. Begitu ketika mengirim surat ke orang tua sudah bisa mencantumkan gelar di depan namanya.
Sementara itu, Bustamam Ali, mengatakan bahwa pelaksanaan wisuda akan digelar pada 25 Nopember 2023, mendatang atau lebih kurang dua pekan lagi adalah ibarat sebuah pesta perkawinan.
Oleh karenanya, sebut Bustamam Ali, bahwa yudisium dan wisuda merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya jika wisuda tidak dilaksanakan akan sangat lucu.
“Insha Allah, setelah yudisium ini, kita akan kembali berkumpul pada wisuda yang rencananya akan dilaksanakan 25 November 2023 mendatang, atau lebih kurang dua pekan lagi,” terangnya.
Untuk itu, ia mengatakan hari ini mahasiswa yang telah melaksanakan yudisium, apakah baik dari Prodi Komunikasi, PSdK , dan ADM, semuanya merupakan alumni mahasiswa Iskandarmuda.
“Kepada seluruh mahasiswa diberikan tanggungjawab yang besar, yakni menjaga almamater, Unida Banda Aceh, dimanapun berada harus membawa nama harum Unida,” tukasnya.
Sambungnya, bila ada selama ini hal-hal yang kurang berkenan terkait masalah-masalah prosesi kuliah diharapkan saling memaafkan. “Dan hal ini tolong disampaikan kepada seluruh teman-teman mahasiswa, karena tidak ada manusia dari kelemahan dan kesalahan agar kampus Unida tercinta ini menjadi kebanggaan kita,” lanjutnya.
Ia juga meminta jika ada hal hal yang kurang berkenan diharapkan memberikan masukan-masukannya agar kedepan Unida akan lebih baik dan berubah sebagaimana yang diharapkan bersama.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa yudisium merupakan hari bersejarah bagi para mahasiswa yang telah delapan semester mengikuti proses belajar. Oleh karena itu yudisium yang telah dilaksanakan tersebut, dambaan keluarga. Untuk itu, diharapkan ilmu yang telah diperoleh kiranya dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
“Kami berharap ilmu yang diberikan oleh para dosen Unida Banda Aceh ini, meski tidak seberapa jika dilihat dari waktu yang diberikan, diibaratkan dosen adalah sebagai pandai besi yang memoles pedang atau keris yang bagus atau rencong yang bagus tatkala akan menghasilkan sebuah pedang yang bagus pula.
Dosen hanyalah sebuah fasilitator, dan para mahasiswa juga dituntut untuk harus menggali terus ilmu di tempat-tempat yang lain, karena sumber belajar bukan hanya pada satu buku tetapi banyak sumber lain yang bisa diperoleh, baik dari alam, multi media, teman sejawat, para pakar dan lain sebagainya sebagai bahan bacaan.
Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama, Dekan Fisipol Universitas Iskandarmuda, sekaligus Kaprodi Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK), Dr T Syarifuddin MSi, mengatakan para mahasiswa yang telah diyudisium telah memperoleh nilai yang cukup baik, bahkan sangat baik dan terpuji.
Oleh karenanya, jika ada mahasiswa yang tidak berkenan tolong dimaafkan, jangan ada yang menyimpannya didalam hati.
“Keberhasilan ini sebuah kebanggaan bagi kita semua,” ucapnya.
Ia berharap para sarjana S1 dapat melanjutkan ke S2, dan S3, karena jenjang S1, belum berakhir atau selesai, artinya masih perlu melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi.
Ia menganggap bahwa S1, yang disandang tersebut masih perlu terus dilanjutkan kejenjang yang lebih tinggi lagi, yakni S3, baru dianggap selesai.
Untuk itu, ia berharap para mahasiswa yang telah menyelesaikan sarjana S1-nya agar dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut mewakili mahasiswa, Fisipol, Ahlan Firdaus, mengucapkan terimakasih kepada para dosen yang telah membagikan ilmu dan kasih sayangnya selama ini kepada para mahasiswa.
“Hari ini kita telah merasakan manfaatnya, di mana saat yang kita tunggu tunggu sebuah pilar yang tidak pernah kita bayangkan selama ini, akhirnya tercapai,” katanya.
Karena itu, sebutnya tidak semua manusia di dunia ini bisa mengecap pendidikan seperti apa yang dirasakan selama ini. Tetapi hari ini kita telah membuktikan bahwa kita adalah salah satu manusia yang terbaik dan bisa mengecap pendidikan sarjana.
“Semoga Allah jua yang bisa membalas semua kebaikan dosen-dosen yang telah memberikan ilmu-nya kepada kami,” paparnya.
Selanjutnya, dia juga mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh civitas akademik Unida Banda Aceh yang juga telah banyak membantu dalam proses mahasiswa menuju sarjana.
Terakhir dalam kata sambutannya, dia mengatakan bahwa beban yang diemban ini belum selesai, butuh perjuangan dan tantangan, karena masyarakat membutuhkan keilmuan yang dimiliki, meskipun berat rasanya beban yang dipikul, namun yakinlah ada Allah yang memberkati, ada keluarga dan teman sejawat yang selalu bersama, meskipun tidak bisa seperti dulu lagi, namun akan terus mendorong dan menguatkan kita untuk dapat mengimplementasikan ilmu yang telah kita peroleh bagi kepentingan masyarakat dan negara.
Prosesi kegiatan pelaksanaan rapat senat terbuka Fisipol Unida Banda Aceh, dalam rangka yudisium sarjana Tahun Akademik 2022-2023, tersebut dipandu langsung oleh sekretaris prodi M Rizal Fazri, AR.K. Da.
Hadir dalam prosesi yudisium tersebut, Ketua Prodi Ilmu Administrasi Publik (ADM) Drs Fajri Hasbi Sulaiman, Kaprodi Komunikasi, Dr Alwi Ibrahim, S.Sos, M.Si, Sekretaris prodi, Riantofani, SPdi, M.Si, serta para dosen Unida Banda Aceh beserta para tamu undangan lainnya.[APJN]