FAKSI Desak Kejaksaan Bongkar Semua Kasus Besar Lainnya

FAKSI Desak Kejaksaan Bongkar Semua Kasus Besar Lainnya

ACEH TIMUR, bidikindonesia.com, Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak pihak Kejaksaan Aceh Timur membongkar semua kasus besar di Aceh Timur, diantaranya dugaan korupsi dan sejumlah proyek mangkrak di era rezim lama.

‘ Kami minta kejaksaan membongkar semua dugaan korupsi yang pernah ada termasuk proyek mangkrak 10 tahun terakhir,” Kata Ronny, Selasa 11 Juli 2023.

Dia berharap pihak kejaksaan tidak bermain – main atau bersandiwara dalam hal penegakan hukum di Aceh Timur. Karena ia menilai masih terlalu banyak kasus besar yang dianggap tidak tersentuh hukum selama ini.

” Kami berharap kali ini tidak ada main mata atau sandiwara antara penegak hukum dengan oknum di pemerintahan di semua tingkatan di Aceh Timur, bahkan sampai ke pemerintahan desa,” tegas putera Idi Rayeuk itu.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu menyatakan indikasi sandiwara hukum di Aceh Timur masih kental terlihat dengan tidak tersentuhnya para pembesar di Aceh Timur selama ini seperti mantan penguasa dan kroni lainnya, hingga ke dugaan adanya pembiaran oleh penegak hukum yang sangat kentara atas aksi pengurasan dan penghambur – hamburan dana desa setiap tahunnya dengan jumlah milyaran.

Bacaan Lainnya

” Banyak pembesar Aceh Timur terkesan kebal hukum, bahkan terkesan dilindungi, ketidakadilan ini telah lama terus dipertontonkan kepada masyarakat di Aceh Timur ini, baik dari mantan penguasa, sampai ke komplotan pembegal dana desa, jelas buktinya mereka dibiarkan,” ketus aktivis HAM itu.

Pihaknya mengingatkan pihak kejaksaan Aceh Timur, agar bekerja lebih gencar lagi dalam rangka menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Aceh Timur.

” Kami ingin membiarkan dan mendukung penegak hukum bekerja, kami tidak akan gerakan aksi lagi sementara waktu, kecuali keadaan memaksa kami harus kembali turun ke jalan bersama masyarakat dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi,” Pungkas alumni Universitas Eka Sakti itu menutup keterangannya.