Empat Anggota DPRK Pidie di PAW

Empat Anggota DPRK Pidie di PAW

PIDIE, BidikIndonesia.com Empat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Partai Darul Aceh (PDA) di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Rabu 31Januari 2024.

Sebelumnya, Partai Darul Aceh memiliki nama Partai Daerah Aceh. Namanya diubah sesuai dengan keputusan menteri hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Pidie, Miswar, mengatakan pelantikan PAW sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PDA Pidie, Muhibuddin, menyebutkan empat anggota PDA Pidie yang diresmikan dan dilantik PAW adalah Sayed Muhammad Fakran sesuai dengan SK Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/16/2024, menggantikan Abdul Manaf yang sudah pindah partai dari daerah pemilihan I.

Kemudian Sofyan, dengan SK Nomor 100.1.4.2/26/2024 menggantikan Juwakir daerah pemilihan II yang pindah partai. Abdurrahman Hamid,menggantikan Kurniada dengan SK nomor 100.1.4.2/30/2024, yang juga pindah partai.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Fauzi Zainal Abidin dengan SK 100.1.4.2/28/2024 menggantikan Zamzami dari Daerah Pemilihan IV.

Sedangkan Juwakir, Kurniada, Zamzami, dan Abdul Manaf, kini hijrah ke partai nasional kemudian maju sebagai calon legislatif di pemilu 14 Februari 2024.[KBA]