Disdikbud Aceh Besar Gelar Sosialisasi Pojok Pajak Tahunan di SMPN 3

Disdikbud Aceh Besar Gelar Sosialisasi Pojok Pajak Tahunan di SMPN 3

Kota Jantho|BidikIndonesia.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan Sosialisasi Pojok Pajak Tahunan di SMP Negeri 3 Aceh Besar, Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sekolah terkait kewajiban perpajakan sekaligus mendorong tertib administrasi keuangan di lingkungan satuan pendidikan.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh kepala sekolah, bendahara, operator keuangan, serta tenaga administrasi dari sejumlah sekolah di wilayah sekitar.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari unsur Direktoral Jenderal Pajak (DJP) dan pendampingan teknis terkait pelaporan serta pengelolaan pajak sekolah.

Sekretaris Disdikbud Aceh Besar, Fachrurrazi, SE, dalam sambutannya menegaskan pentingnya literasi perpajakan bagi pengelola pendidikan agar pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

“Pojok Pajak ini kita hadirkan sebagai wadah konsultasi dan pendampingan langsung bagi pihak sekolah, sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam hal pemotongan, penyetoran, maupun pelaporan pajak. Kita ingin seluruh satuan pendidikan di Aceh Besar tertib administrasi dan patuh pajak,” ujar Fachrurrazi.

Ia menambahkan, program ini merupakan agenda rutin tahunan Disdikbud sebagai bentuk komitmen mendukung tata kelola keuangan yang baik di sektor pendidikan. Menurutnya, kepatuhan pajak tidak hanya berdampak pada administrasi yang rapi, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata dunia pendidikan terhadap pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi teknis seputar jenis-jenis pajak yang melekat pada belanja sekolah, tata cara pengisian laporan, serta sesi tanya jawab terkait kendala yang sering dihadapi bendahara sekolah.

Pihak SMPN 3 Aceh Besar selaku tuan rumah menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang administrasi keuangan.

Melalui sosialisasi ini, Disdikbud Aceh Besar berharap seluruh sekolah dapat lebih mandiri dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga pengelolaan dana pendidikan semakin efektif, transparan, dan sesuai regulasi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *