BANDA ACEH, Bidik Indonesia.com Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh melalui Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Aceh melaksanakan kegiatan Pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (Forum PKP) Aceh, Rabu (06/12/23) bertempat di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh.
Acara pembentukan Forum PKP Aceh diikuti oleh anggota Pokja PKP Aceh, unsur Forum PKP Aceh, Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera I, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, serta Kepala Dinas/Badan/Biro di Lingkup Pemerintah Aceh.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh selaku Ketua Pokja PKP Aceh, Ir. Muhammad Adam, ST., MM. Dalam sambutannya, Muhammad Adam mengatakan keberhasilan penyelenggaraan perumahan dan permukiman tidak bisa dipikul oleh peran pemerintah saja, akan tetapi membutuhkan peran masyarakat dalam memberikan masukan terhadap penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang efektif, peran akademisi untuk inovasi teknologi, peran swasta sebagai penyedia perumahan dan lembaga jasa keuangan untuk menjawab keterbatasan kemampuan masyarakat untuk membangun rumah.
“Mari kita gunakan forum ini sebagai platform yang inspiratif untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat melalui pengembangan perumahan yang berkelanjutan dan inklusif” ujarnya.
Selain itu, Forum ini hadir sebagai wujud komitmen dalam membangun lingkungan hunian yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan. Forum ini diharapkan juga menjadi sarana saling bertukar ide, pengalaman, serta melakukan kolaborasi yang produktif antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, serta masyarakat umum. “Ini adalah langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan impian bersama untuk memiliki perumahan yang layak dan nyaman bagi setiap individu” tambah Muhammad Adam.
Pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan salah satu amanat dalam Pasal 133 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Peraturan tersebut mengamanatkan pembentukan Forum PKP setelah Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) terbentuk. Forum PKP beranggotakan Pokja PKP dan mitra terkait meliputi akademisi, instansi vertikal, asosiasi, perbankan, LSM lokal/Internasional, serta BUMN/BUMD.
Adapun tugas dan fungsi Forum PKP diantaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan merumuskan arah pemikiran penyelenggaraan PKP, meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat, memberikan masukan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta melakukan peran arbitrase dan mediasi.
Pada acara tersebut Bapak Prof. Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC, IPU, Asean Eng, Dekan Fakultas Teknik USK terpilih menjadi Ketua Forum PKP Aceh dan Ibu Marlina, Ketua APERSI sebagai sekretaris. Selanjutnya dilaksanakan pengukuhan Forum PKP Aceh oleh Bapak Ir. Muhammad Adam, ST, MM, selaku Ketua Pokja PKP Aceh, dan penyerahan surat keputusan secara simbolik kepada ketua dan sekretaris terpilih.
Acara selanjutnya menghadirkan Talkshow interaktif yang mengusung Tema “Dinamika dan Tantangan ke Depan Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman”, dengan Narasumber Bapak Ir. Muhammad Adam, ST., MM. (Kepala Dinas Perkim Aceh selaku Ketua Pokja PKP Aceh), Bapak Teuku Faisal Riza, ST., MT. (Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I), Bapak Ir. T.Robby Irza, S.SiT, MT. (Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan Setda Aceh), dan Prof. Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC, IPU, Asean Eng. (Dekan Fakultas Teknik USK sekaligus Ketua Forum PKP terpilih). []