Dikukuhkan, Pengurus MPD Kota Banda Aceh

Dikukuhkan, Pengurus MPD Kota Banda Aceh

BidikIndonesia.com, Banda Aceh – Pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Banda Aceh untuk priode 2024-2029 yang diketuai Dr Drs H Salman Ishak MSi dikukuhkan kembali.

Acara pengukuhan yang dilakukan Pj Walikota Amiruddin berlangsung di pendopo walikota Rabu (26/6/2024) yang dihadiri pejabat forkopimda Kota serta pejabat dalam jajarannya.

Pengurus MPD yang dikukuhkan untuk priode 5 tahun ke depan adalah Dr Drs H Salman Ishak MSi, sebagai Ketua Drs Sofyan Sulaiman dan Ir Muchlis Jakfar MM sebagai Wakil ketua 1 dan 2.

Selanjutnya, Nurmila Spd MSi, Ketua Komisi pendidikan Pra sekolah dasar dan menengah, sementara itu, Zainal Fikri S.Pd I MSi, dan Munzir SPd sebagai anggota.

Lebih lanjut, Drs H Ramli Rasyid MPd, MSi Komisi Kurikulum evaluasi dan Supervisi pendidikan, sedangkan Idham Khaled SPd dan Drs T Angkasah sebagai anggota.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, sebagai Ketua Komisi penelitian dan pengembangan penjaminan mutu, dipercayakan kepada Marzuki SH, anggota Drs H Anwar Hasyim MPd dan Tarmizi Rasyid SPd.

Kemudian itu, Hidayat SAg MPd, dipercaya sebagai Ketua komisi Pendidikan Madrasah, Dayah dan Pra Sekolah, anggotanya terdiri dari Burhanuddin S.Pdi dan Dr Iqbal ST, MT.

Pj Walikota Amiruddin dalam sambutannya, minta pengurus MPD Kota Banda Aceh yang baru dikukuhkan untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan membuat program program yang strategis agar pendidikan di Kota Banda Aceh dapat terus ditingkatkan.

“Pemerintah Kota akan tetap merespon setiap masukan yang diterima dari tim kerja majelis Pendidikan termasuk kebutuhan anggaran yang dibutuhkan,” ungkap Amiruddin.[APJN]