Diduga Tidak Tepat Sasaran Dana CSR Pabrik PKS Guha Uleu Kuta Makmur Aceh Utara

Diduga Tidak Tepat Sasaran Dana CSR Pabrik PKS Guha Uleu Kuta Makmur Aceh Utara

ACEH UTARA, BidikIndonesia.com Pengelolaan Dana Corporate Social Responsibilty (CSR) atau lebih dikenal dengan dana dampak lingkungan dari perusahaan Pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Ika Bina Agro Wisesa di kawasan Gampong Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Pengusaha Konstruksi (Gapensi kapasitas produksi mencapai 30 ton per jam) dan Dana CSR di pertanyakan oleh masyarakat Gampong yang terkena imbas dampang lingkungan akibat aktivitas Perusahaan itu, Masyarakat mensinyalir pengelolaan dana tersebut tidak tepat sasaran tidak berpihak pada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat di tiga kecamatan, Kuta makmur, blang Mangat dan simpang keuramatan, melalui telepon, saat di menghubungi media ini pada kamis (22/3/2024).

Menurut penjelasan tiga orang tokoh itu, harusnya pihak perusahaan jika dana itu, telah di serahkan kepada Pemkab Aceh Utara atau pemkot Lhokseumawe, terbuka saja dengan masyarakat sekitar dalam pengelolaan dana CSR dalam 5 tahun belakangan ini, sejak berdirinya perusahaan tersebut di tahun 2019.

Aturan dana CSR itu menurut salah seorang tokoh di kecamatan Kuta makmur, yang mananya di minta untuk tidak di sebutkan pada media, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas (PT), dimana PT Ika Bina Agro Wisesa diwajibkan untuk melaksanakan/mengeluarkan dana CSR. Dan khusus untuk BUMN/BUMD diatur dalam UU nomor 19 tahun 2003. Dan petunjuk pelaksanaannya telah diatur dalam Permen BUMN nomor PER-05/MBU/2007.

Bacaan Lainnya

“Undang-undang telah mewajibkan kepada badan usaha untuk mengeluarkan dana CSR-nya sebesar 5% dari keuntungan perusahaan.”terang tokoh itu.

Menurutnya, khusus di Kuta makmur dan sekitarnya, dalam 5 tahun belakangan ini entah perusahaan itu atau Pemkab Aceh Utara dan Pemkot Lhokseumawe yang telan dana CSR tersebut, sayangnya, keluhan masyarakat seperti gampong di alue Lim Paya leupah dan Simpang keuramat.

Akibat transportasi mobil trukc pengangkut buah sawit yang di jual ke perusahaan itu, melintas hingga jalan jadi hancur dan masyarakat makan debu, bising siang dan malam akibat truk buah ukuran 30 ton melintas di kawasan Gampong-gampong tersebut, yang sangat fatal di takutkan akan mengakibatkan dan terganggu kesehatan masyarakat sekitar.”tegas Seorang masyarakat di kecamatan simpang keuramat.

“Pengelolaan dana CSR perusahaan tersebut, harusnya tepat sasaran dan penggunaannya harus jelas, berapa dana CSR yang didapat dari perusahaan harus diberitahu kepada masyarakat sekitar Pendistribusiannya juga harus jelas. Jangan sampai dana CSR hanya dinikmati oleh orang tertentu saja. Masyarakat harus tahu, perusahaan telah mengeluarkan dana CSR dan siapa saja yang menerimanya.” Tokoh masyarakat itu

“Sampai Berita ini di tayangkan, Pihak perusahaan (PKS) milik PT Ika Bina Agro Wisesa di kawasan Gampong Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Belum Memberikan konformasi Apapun terkait Hal tersebut,

Sulaiman, Bidang Humas yang di hubungi dan Chat WA yang dikirimkan awak media ini, tidak di balas sedangkan status Pesan Chat WA Tercentang dua.[detikAceh]