ACEH BARAT|BidikIndonesia.com- Joko Hadi Sucipto yang merupakan ayah korban melaporkan inisial MB yang diduga telah melakukan kekerasan (memukul) terhadap anaknya berinisial GA(7) dirumah sekolahnya.
Berdasarkan surat laporan Nomor: STTLP/118/IX/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH, disebutkan Joko Hadi Sucipto telah melaporkan MB atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai dimaksud dalam pasal 80 UU 35/2014.
Disebutkan dalam isi laporan tersebut bahwa tempat kejadian pemukulan tersebut di jalan sisingamangaraja, Desa Gampa,kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, tepatnya di area sekolah SDIT Teuku Umar, pada hari senin 23 September 2024 sekira pukul 13.00 Wib.
Tertulis dalam surat laporan tersebut, bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak Joko Hadi Sucipto yang dilakukan oleh terlapor berinisial MB. Pada saat MB menjemput anaknya di sekolah melihat anak MB dan GA sedang bertengkar, kemudian datang MB yang saat itu berada tidak jauh dari korban lansung melerai dan MB lansung menampar GA 1 kali di pipi bagian kanan.
Akibat kejadian tersebut GA mengalami memar di pipi sebelah kanan dan merasa trauma, sehingga Joko Hadi Sucipto,melaporkannya ke SPKT Polres Aceh Barat, pada 23 September 2024 pukul 16.15 Wib.
FOTO: Ayah korban Joko Hadi Sucipto, dengan anaknya berinisial GA melaporkan MB kepada pihak Kepolisian,(Depan Polres Aceh Barat)RED.
Sementara itu, saat dikonfimasi oleh linear.co.id Jum’at (27/9) ayah korban membenarkan kejadian tersebut, bahwa telah terjadi pemukulan terhadap anaknya yang dilakukan MB.
“Iya benar, jadi anak kami pada hari senin (23/9), telah terjadi pemukulan terhadap anak saya berinisial GA disekolah SDIT Teuku Umar, oleh ayah dari wali murid teman sekelas anak saya yakni MB, dan saya sudah melaporkannya kepihak kepolisian,”ujar Joko Hadi Sucipto.
Kata Joko, diketahui bahwa MB yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap anaknya GA, setelah diberitahukan oleh pihak sekolah.
“Iya, pihak seolah memberitahukan kepada saya bahwa anak saya di pukul oleh MB yang merupakan mantan anggota DPRK, mereka juga sudah dipanggil untuk memberikan saksi,”kata Joko.
Joko Hadi Sucipto berharap kepada kepolisian Aceh Barat, agar kasus pemukulan terhadap anaknya dapat diproses secepatnaya secara hukum yang berlaku.
“kepada pihak berwajib kami berharap untuk ditindak tegas kasus ini agar jangan memakan korban yang lain seperti yang anak saya rasakan,”tutup Joko Hadi Sucipto. (RED)