BENER MERIAH, BidikIndonesia.com Pihak Aparat penegak hukum (APH) baik Inspektorat, Kejaksaan dan Polres Bener Meriah, diminta melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran Dana desa Kampung tempen baru kecamatan Syiah utama kabupaten Bener Meriah.
Pasalnya, dalam beberapa tahun belakangan ini, diduga banyak anggaran dana desa kampung tempen baru, yang digunakan tidak tepat sasaran dan tidak transparan dengan masyarakat, ketika di lakukan realisasinya.
Salah Seorang Warga kampung tempen, Mengatakan pada Awak Media ini, oknum Keuchik kumpungnya, mengunakan uang dana desa selama ini, terkesan suka-suka hatinya, “Walaupun program dan item-item Kegiatan atau pos anggaran telah di cantumkan pada APBDes Kampung.
Namun, oknum Reje kampung kami, justru mengotak-atik kembali anggaran dana desa, ketika dilakukan realisasinya. Seperti anggaran Dana desa tahun ini 2024, Dana Desa kampung tempen baru, berjumlah 717 juta lebih, dan yang telah masuk ke Rekening desa, sebanyak 600 juta lebih Atau sebesar 80% dari jumlah pagu dasar DD kampung tempen baru.” Terang Warga tersebut, yang diminta untuk tidak dicantumkan namanya pada media ini, saat bertemu awak media di salah satu warung coffe di kota pondok baru, yang didampingi dua orang rekannya. Selasa (7/5/2024).
Tambah warga tersebut, “Kepala desa atau Reje kampung kami, Sangat berani mengambil kebijakan yang menyimpang dengan peraturan-peraturan Permendas, Permendagrig dan Permenkeu serta Perbup Kabupaten Bener Meriah sendiri.
“Seperti halnya, mengambil tindakan dengan membagikan Bantuan BLT dari dana desa, kepada Semua masyarakat Perkepala keluarga (KK), meskipun warga itu telah menerima bantuan lain, seperti bantuan PKH dan bantuan BPNT.
Pada tahun ini, Hasil keputusan bersama antara Petue dan perangkat kampung tempen baru, di tetapkan pada tahun 2024, penerima BLT hanya 4 orang saja, sedangkan tahun 2023 lalu, sebanyak 23 orang atau kepala keluarga KK yang secara keseluruhan di kampung tempen baru, berjumlah 23 KK peduduknya.”Jelasnya.
Tetapi, Reje kampung tempen baru, tampa ada musyawarah dengan sepihak, kembali membagikan Bantuan BLT kepada semua masyarakat per kk, walaupun ada beberapa masyarakat atau kepala keluarga yang menerima BLT itu, terjadi numpang tindih dapat bantuan, ada bantuan dari PKH dan BPNT masyarakat itu, dapat bantuan BLT Dana Desa lagi.
Selain, realisasi anggaran Bantuan BLT dana desa kampung tempen baru kecamatan Syiah utama, yang terkesan tabrak aturan, juga banyak hal lain, dalam proses realisasi anggaran dana desa, yang dilakukan oleh oknum kepala desa atau reje kampung tersebut, diduga terkesan menguntungkan pihak Kepala dan keluarganya, atau katalain Famili 100.
Sangat jelas, terlihat dalam realisasi anggaran dana desa untuk ketahanan pangan, di kampung tempen baru mencapai ratusan juta di anggarkan, “untuk Pemerdayaan masyarakat, dengan cara di buat kelompok tani jagung, dan ternak ayam.”Ucap Warga itu.
Namun, yang menjadi anggota kelompok justru para keluarga dan orang-orang terdekatnya kepala desa atau reje kampung sendiri, dan yang paling anehnya lagi, Reje Kampung kami, mendanai puluhan juta dana desa untuk kelopok ternak ayam dan dikelola sendiri, dan beberapa anggota keluarganya.
Menurut, informasi dari mulut-kemulut dibicarakan oleh masyarakat di kampung, hampir Sebahagian jumlah ternak ayam yang di pelihara oleh kelompok milik Reje kampung kami, telah mati akibat pihak pengelola dan tempatnya atau kanda ayam dimaksud, tidak sesuai dengan jumlah ayam dengan kapasitas kandang yang diduga terlalu sempit.” Centus Warga dimaksud.
Hal senada juga, disampaikan oleh salah seorang tokoh Masyarakat kampung tempen baru, ketika di hubungi awak media ini, tokoh tersebut mengatakan pihak pengelola keuangan Desa di kampung tempen baru ini, dalam dua tahun terakhir realisasi anggaran desa, sangat tidak jelas dan tidak transparan dengan masyarakat secara umum di kampung.
Penggunaan dana desa, Oleh Reje kampung tempen baru, di tidak dibutuhkan pendapat dari orang-orang tua di kampung, pihak penguasa anggaran dana desa kampung tempen, cenderung meminta pendapat dari pihak pemerintah di kecamatan dan pendamping, untuk mengunakan uang dana desa.”Ungkapnya.
Dan ia meminta kepada pihak aparat penegak hukum di kabupaten Bener Meriah, untuk segera melakukan pemeriksaan atau Audit DD kampung tempen baru, sejak tahun anggaran 2022, diduga cukupnya kejanggalan dan penyimpangan dalam realisasi anggaran dana di kampung tempen baru. ” Jadi kami pihak masyarakat meminta pihak inspektorat kabupaten Bener Meriah, segera mungkin melakukan lakukan Audit DD kampung kami.” Harap Tekoh itu.[Wartaharian]