ACEH TIMUR, bidikindonesia.com, Massa aksi yang menamakan dirinya ‘ Gerakan Pejuang Keadilan ‘ bakal menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan idi, Aceh Timur, Senin 12 Juni 2023, menuntut penegak hukum mengusut tuntas upaya penghambur – hamburan milyaran dana desa di luar desa, dan menghentikan kegiatan study tour aparat desa ke Bandung.
Aksi itu rencananya akan digelar oleh BAI (Badan Advokasi Indonesia) Aceh Timur, FAKSI (Front Anti Kejahatan Sosial) Aceh, FKPPA
(Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh) beserta sejumlah massa rakyat miskin desa dari berbagai pelosok desa di Aceh Timur.
Dalam aksi kali ini, titik kumpul massa berada di mesjid agung Idi, pada pukul 09.00 wib, selanjutnya massa akan berdemonstrasi dengan sasaran kantor Kejaksaan Aceh Timur, Kantor Bupati Aceh Timur, dan Kantor Dinas Sosial. Bertindak sebagai korlap aksi Reza Nuarif, dan Kordinator FAKSI, Ronny Hariyanto sebagai penanggungjawab aksi.
Adapun tuntutan dari massa aksi diantaranya ;
1.Stop rencana aparat desa studi tiru ke Bandung, usut penghambur – hamburan milyaran dana desa bertahun – tahun di hotel megah dan luar kota.
2. Usut kasus dugaan pungli ribuan rumah rehab di Aceh Timur.
3. Usut macetnya semua kartu bantuan, dan pengelolaan serta distribusi semua Bansos di dinsos Aceh Timur.
4.Stop dugaan pegawai dinsos berpolitik dengan bantuan dinsos.
5.Stop diskriminasi bantuan sosial.
6.Usut rumah bantuan di PUPR.
7. Tegaskan kepastian hukum kasus PDAM.
8. Usut kasus eks PNPM Mandiri Perdesaan.
9. Audit semua rumah rehab dan rumah bantuan di Aceh Timur.
10. Segera cairkan bantuan baitul mal untuk semua masyarakat yang berhak.
Kemudian, para penggerak aksi menyatakan bahwa aksi ini merupakan aksi permulaan, dan aksi akan dilanjutkan pada pekan berikutnya, jika tuntutan para demonstran diabaikan penguasa.