BNNP Akan Tes Urine Seluruh Siswa SMA dan SMK di Aceh

BNNP Akan Tes Urine Seluruh Siswa SMA dan SMK di Aceh

Banda Aceh | BidikIndonesia – BNNP Aceh akan melaksanakan tes urine bagi seluruh siswa SMA dan SMK di provinsi Aceh sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan lingkungan pendidikan.

Rencana ini disampaikan dalam diskusi antara Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, beserta sejumlah pejabat terkait, pada Rabu 16 Oktober 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNP Aceh Brigjen Marzuki menekankan bahwa permasalahan narkoba merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi generasi muda.

Ia mengutip data Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba tahun 2023 yang menunjukkan 1,52% pelajar di Indonesia pernah menggunakan narkoba. Karena itu Marzuki mengingatkan semua pihak untuk bersinergi dalam membentengi siswa dari bahaya narkoba.

“Sekolah harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Langkah-langkah preventif dan rehabilitatif perlu segera diimplementasikan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengusulkan agar BNNP Aceh berperan dalam mengintegrasikan materi tentang narkoba ke dalam Kurikulum Merdeka serta aktif dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan pentingnya kehadiran BNNP di lingkungan sekolah.

“Kami perlu segera mewujudkan langkah-langkah konkret, termasuk razia jika terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba di sekolah,” tambahnya.

Adapun program yang sudah dibahas diantaranya; program test urine bagi pelajar SMA-SMK se-provinsi Aceh sebagai upaya deteksi dini, konseling dan test urine bagi guru-guru SMA-SMK yang mengalami masalah, pembentukan unit Nafza di organisasi sekolah dan di bentuk Tim Pengawas Nafza di sekolah.

Kemudian, mengisi pelajaran Tentang bahaya narkoba disekolah jika ada kegiatan tertentu yang tidak menganggu jam pelajaran, melaksanakan asesmen dan rehabilitasi kepada pelajar yg terpapar narkoba, dan ikut serta mengisi mental dan pengetahuan narkoba pada acara apel tertentu di sekolah.

“Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan melindungi siswa dari ancaman narkoba,” ujar Marthunis.[Mitraberita]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *