Banda Aceh | BidikIndonesia – Kejaksaan Tinggi Aceh, dalam kolaborasi erat dengan Dinas Pendidikan Aceh, telah sukses melaksanakan program edukasi hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di beberapa SMA di Pidie, Trienggadeng, dan Bireun pada 8 November 2024.
Program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini pada generasi muda Aceh.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, secara langsung memberikan materi yang relevan dan interaktif kepada para siswa.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari penggunaan media sosial yang bijak, bahaya hoaks dan ujaran kebencian, hingga pentingnya perlindungan anak.
“Kami ingin siswa memahami bahwa setiap tindakan, terutama di dunia digital, memiliki konsekuensi hukum,” tegas Ali Rasab.
Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis, bebas dari bullying dan tindakan yang melanggar hukum.
Antusiasme siswa sangat terlihat selama kegiatan berlangsung. Banyak pertanyaan kritis yang diajukan, menunjukkan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Dinas Pendidikan Aceh telah berhasil menyentuh langsung para siswa SMA di beberapa wilayah Aceh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Ali Rasab Lubis, selaku narasumber utama, menyampaikan materi yang tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga memberikan solusi atas permasalahan hukum yang sering dihadapi remaja.
Selain membahas tentang hukum pidana dan perlindungan anak, beliau juga menekankan pentingnya etika digital dan tanggung jawab atas setiap konten yang diunggah di media sosial.
“Dengan memahami hukum, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Ali Rasab.
Ia juga mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
Untuk membuat materi lebih menarik dan mudah dipahami, tim Kejati Aceh tidak hanya menyampaikan teori hukum, tetapi juga berbagi cerita nyata tentang kasus-kasus yang pernah terjadi akibat pelanggaran hukum di kalangan remaja.
Hal ini bertujuan agar siswa dapat belajar dari kesalahan orang lain dan menghindari hal yang sama.
“Contoh kasus yang kami berikan diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi siswa,” ungkap Ali Rasab.
Ia juga menekankan pentingnya berpikir kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.[GanaNews]