Takengon | BidikIndonesia – Untuk memperkuat sinergi dan optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pejabat daerah dari Aceh Tengah, Aceh Utara, Bireuen, Lhokseumawe, dan Bener Meriah. Acara ini berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi dan memastikan pengelolaan DBHCHT dapat lebih optimal.
“Kami harap dengan adanya Focus Group Discussion (FGD) ini, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bisa lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Agus.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPPN Takengon sebagai tuan rumah, dilanjutkan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, dan Pejabat Bupati Aceh Tengah. Para peserta kemudian mendengarkan empat pemaparan materi dari berbagai narasumber terkait implementasi dan pengawasan DBHCHT.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Kabid Kepabeanan dan Cukai dari Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, diikuti oleh Kabid Penindakan dan Penyidikan, Kepala KPPBC TMP C Lhokseumawe, dan terakhir oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Aceh. Setelah sesi paparan materi, dibuka forum tanya jawab di mana para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait pemanfaatan dana hasil cukai tembakau di daerah masing-masing.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada para peserta dan foto bersama seluruh pejabat yang hadir.[Lensapost]