Aceh Besar|BidikIndonesia.com.Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata di Aceh. Kali ini, Bank Aceh berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan Bank Indonesia Perwakilan Aceh untuk meluncurkan sistem pembayaran retribusi non-tunai di9 Monumen PLTD Apung pada 07 September 2024.
Peluncuran sistem pembayaran digital ini merupakan langkah maju dalam upaya mewujudkan pariwisata yang modern dan efisien di Kota Banda Aceh. Dengan adanya sistem ini, pengunjung dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih mudah dan cepat melalui berbagai metode pembayaran elektronik yang tersedia.
“Kami sangat antusias dengan inisiatif ini. Digitalisasi pembayaran retribusi tidak hanya memudahkan pengunjung, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kami berharap, dengan adanya sistem ini, kunjungan wisatawan ke Monumen PLTD Apung akan semakin meningkat,” ujar
Fadhil Ilyas Plt. Direktur Utana Bank Aceh melalui Teuku Zulfikar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh
Teuku Zulfikar menambahkan kunggulan Sistem Pembayaran Non-Tunai diantaranya Pengunjung dapat melakukan pembayaran dengan mudah melalui berbagai metode pembayaran elektronik, seperti kartu debit/kredit, e-wallet, atau QR code. Proses pembayaran menjadi lebih cepat dan mengurangi antrian. Semua transaksi tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time. Sistem pembayaran menggunakan teknologi yang aman untuk melindungi data pribadi.
Tidak hanya itu Bank Aceh juga berpartisipasi penuh pada penyedian Entry Gate dan sistem ticketing bagi pengunjung PLTD Apung sehingga semua kedatangan terhitung oleh sistem dan memudahkan pengelola bisa mengawasi pengunjung yang datang dari berbagai daerah.
Bank Aceh juga menyediakan QRIS bagi UMKM/pedagang yang berjualan di PLTD Apung.”Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai ini, diharapkan kunjungan wisatawan ke Monumen PLTD Apung akan semakin meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Banda Aceh,” tutup Teuku Zulfikar.