Bagaimana Ketua Umum PSSI Dipilih?

Bagaimana Ketua Umum PSSI Dipilih?

Jakarta, CNN Indonesia

PSSI akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan agenda tunggal pemilihan Komite Eksekutif (Exco) termasuk Ketua Umum. Bagaimana Ketua Umum PSSI bisa dipilih?

KLB PSSI 2023 akan berlangsung di Jakarta pada 16 Februari 2023. Ini akan menjadi kontestasi politik PSSI untuk memilih pengurus periode 2023-2027, meliputi posisi ketua, wakil, dan anggota.

Sebelum KLB berlangsung, PSSI akan terlebih dahulu menggelar kongres biasa dengan agenda penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Ini telah berlangsung pada 15 Januari lalu.

Bacaan Lainnya


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Komite Pemilihan lantas akan menampung semua bakal calon yang mendaftar. Pendaftaran calon Exco PSSI ini telah ditutup pada Senin (16/1). Ada lima bakal calon ketua, 20 wakil ketua, dan 80 anggota.

Berkas para pendaftar lantas dibedah dan dipilah. Pada Kamis (19/1) Komite Pemilihan akan mulai melakukan verifikasi berkas para bakal calon. Dari sini nanti ditentukan siapa yang lolos dan tidak.

Komite Pemilihan lantas akan mengumumkan calon-calon yang tak akan memenuhi syarat. Mereka berhak menggugat keputusan itu ke Komite Banding Pemilihan. Daftar calon tetap akan diumumkan pada 6 Februari.

Daftar yang diumumkan inilah yang nantinya akan dipilih pemilik suara PSSI atau voters saat KLB pada 16 Februari. Pemilihan ini akan berlangsung dengan pemungutan suara secara rahasia atau tertutup.

Sesi pemilihan pertama adalah posisi ketua umum. Calon ketua umum yang akan ditetapkan sebagai pemenang harus mengantongi 50 persen plus 1 suara dari total suara. Adapun total voters PSSI adalah 87.

Jika nantinya jumlah suara tidak mencapai 50 persen plus 1 suara maka akan digunakan sistem dua putaran. Dua kandidat dengan suara terbanyak pada putaran pertama akan melaju ke putaran kedua.




Hal sama berlaku untuk posisi wakil ketua umum. Jika tidak ada kandidat yang mendapat suara hingga 50 persen + 1 suara pada putaran pertama, maka akan dilakukan pemilihan putaran kedua. Posisi wakil ketua umum yang diperebutkan ada dua.

Skema dua putaran tidak berlaku untuk posisi anggota Exco. Skema yang digunakan untuk memilih 12 anggota Exco adalah peraih suara terbanyak. Ini dilakukan karena jumlah kandidat Exco biasanya sangat banyak.

[Gambas:Video CNN]

(abs/nva)





source

Pos terkait