Anev Ops Seulawah 2023: Pelanggaran Terbanyak tidak Menggunakan Helm

Anev Ops Seulawah 2023: Pelanggaran Terbanyak tidak Menggunakan Helm

Banda Aceh — Dari tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi (Ops) Zebra Seulawah 2023, pelanggaran terbanyak yang terjadi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 279 kasus.

Kemudian disusul pelanggaran; pengendara roda dua di bawah umur 17 kasus; roda dua boncengan tiga 2 kasus; roda dua melebihi batas kecepatan 1 kasus; roda dua melawan arus 29 kasus dan roda empat 3 kasus; roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman 27 kasus; dan roda empat melebihi muatan 8 kasus.

Sedangkan penggunaan handphone sambil berkendara dan mengendara dalam keadaan mabuk baik roda dua maupun roda empat adalah nihil. Secara keseluruhan, pelanggaran yang terjadi adalah 366 kasus, dengan rincian: roda dua 328 kasus dan roda empat atau lebih sebanyak 38 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Aceh M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, setelah analisa dan evaluasi (Anev) Ops Zebra Seulawah 2023 bidang Kamseltibcar (Tiga hari berjalan, 4—6 September), Rabu, 6 September 2023.

Iqbal menyampaikan, tiga hari berlakunya Ops Zebra Seulawah telah terjadi 5 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka ringan 5 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp10 juta.

Bacaan Lainnya

Dibandingkan tahun 2022, sambungnya, juga pada tiga hari berjalan Ops Zebra, telah terjadi 13 kejadian laka lantas, artinya terjadi penurunan pada tahun ini sebanyak 8 kejadian atau -62 persen.

“Terkait pelanggaran yang terjadi, Satgas Ops Zebra 2023 juga melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 2.725 kali, ETLE Statis 26 kali, dan tilang manual 340 kali. Jika dibandingkan dengan penindakan pelanggaran pada Ops Zebra 2022, angka penindakan naik 956 kali atau 45 persen,” jelas Iqbal.

Namun demikian, kata Iqbal lagi, pihaknya terus berupaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi melalui Dikmas lantas, baik dalam bentuk edukasi maupun sosialisasi lewat media cetak, media elektronik, media sosial, dan memasang penerangan di daerah rawan kecelakaan.

Selain itu, pihaknya juga memasang spanduk, leaflet, sticker, dan billboard yang berisi imbauan atau informasi terkait lalu lintas. Upaya itu juga dibarengi dengan kegiatan pengaturan jalan, penjagaan di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran, pengawalan, dan patroli (Turjawali).

“Pada hari ketiga Ops Zebra Seulawah 2023, sudah dilaksanakan 6.883 kegiatan Turjawali. Jumlah itu turun 40 persen dari tahun Ops Zebra 2022, yaitu sebanyak 11.395 kegiatan,” ujar Iqbal.

Dalam kesempatan itu, Iqbal mengimbau pengendara khususnya roda dua untuk menggunakan hel SNI, mematuhi rambu-rambu, dan tidak melawan arus, agar kecelakaan fatalitas bisa diminimalisir.

*Rekayasa Arus Lalu Lintas dan Pemasangan Water Barrier*

Di samping itu, M Iqbal juga mengatakan, dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya laka lantas, Polantas hadir dan melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Sultan Mahmudsyah, Kota Banda Aceh, pada Rabu, 6 September 2023.

Selain rekayasa lalu lintas, kata M Iqbal, Polantas juga memasang _water barrier_ dan rambu larangan parkir di area jalan tersebut.

M Iqbal menjelaskan, upaya-upaya itu dilakukan, karena berdasarkan data kasus laka lantas dalam Kota Banda Aceh, lokasi tersebut paling sering terjadi Kecelakaan.

“Pemasangan water barrier, rambu larangan parkir, termasuk rekayasa arus lalin juga upaya dari Ditlantas untuk memaksimalkan pencegahan laka lantas di beberapa titik black spot dalam Kota Banda Aceh, salah satunya di Jalan Sultan Mahmudsyah,” demikian, ujar M Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *