Banda Aceh | Bidik Indonesia – Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, akan resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu, 12 Februari 2025. Pasangan ini memenangkan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan memperoleh 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah.
Acara pelantikan akan berlangsung di Gedung Utama DPRA dan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pengambilan sumpah jabatan akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Prosesi ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Pasal 69 poin (c), yang menyebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.
Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muharuddin, menyampaikan bahwa pelantikan akan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, diikuti lantunan shalawat sebagai bentuk doa dan harapan agar kepemimpinan baru Aceh membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan program kerja strategis guna meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Aceh selama lima tahun ke depan. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan kebijakan yang diambil akan berpihak kepada kepentingan rakyat serta mendorong pembangunan di berbagai sektor.[mia]