Dinas PU-PR Lampura Ancam Blacklist CV RR Brother, Sunandar : Sudah Dipanggil Polres

Dinas PU-PR Lampura Ancam Blacklist CV RR Brother, Sunandar : Sudah Dipanggil Polres

Lampura, Bidikindonesia,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) perintahkan rekanan CV RR Brother agar segera memperbaiki proyek jalan yang mereka kerjakan di Desa Lepang Tengah Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya yang telah terjadi kerusakan disejumlah titik.

Jika tidak diperbaiki dalam masa pemeliharaan, Dinas PU-PR tegaskan tidak bakal membayar dana retensi proyek bernilai Rp1.969.396.000 itu terhadap rekanan.

Pernyataan tersebut dinyatakan Sunandar, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PU-PR saat dijumpai diruang kerjanya pada Senin, 16 Januari, 2023. Dia juga mengatakan dampak dari proyek yang rentan mengalami kerusakan, maka Dinas PU-PR bakal melakukan sangsi ‘blacklist’ terhadap perusahaan penyedia jasa atau rekanan.

“Masuk masa pemeliharaan harus diperbaiki dulu baru bisa kami terima dan dana retensi tidak akan keluar cair, enak amat diaorang. Diaorang yang mau nyairin, kami yang dipanggil, kami yang meringkuk. Kalau tidak diperbaiki ya bakal kita blacklist, saya bisa menjamin,” tegas Sunandar pada wartawan.

Dirinya juga mengatakan tidak akan tebang pilih terhadap para penyedia jasa jika memang terjadi kerusakan saat masa pemeliharaan, wajib segera diperbaiki.

Bacaan Lainnya

“Saya menjamin harus diperbaiki baru bisa diterima. Siapapun yang punya, mau dia punya Wakil Bupati, mau dia punya Bupati kalau itu kerusakannya dimasa pemeliharaan tidak akan kami terima,” kata dia.

Selain itu, Sunandar juga mengakui kerusakan pada jalan tersebut mulai terjadi setelah dilakukan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO) pada akhir bulan Desember 2022 lalu.

“Masa pemeliharaan sampai bulan 6, Kalaupun jalan itu bubar tetap tanggung jawab kontraktor. Dari pihak rekanan sama pengawas saya belum terima laporan, cuma yang sudah jelas mereka sudah ditegor. Benar memang sudah di PHO, tapi sebelum media memberitakan memang sudah kami tegur,” ungkapnya.

Meski demikian, Sunandar berdalih kerusakan pada jalan yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Lampura itu akibat dilintasi kendaraan muatan yang melebihi tonase. Apalagi jalan itu kerap dilintasi alat berat lantaran terdapat juga beberapa proyek jalan lainnya diwilayah tersebut.

“Cuma rata-rata yang namanya jalan poros, ini mengalami keretakan kerusakan. Karena yaitulah, kendaraan yang melintasi ini melebihi tonase,” kilah Sunandar.

Meski demikian, dampak dari kerusakan dini pada proyek jalan itu, Sunandar mangaku telah mendapat panggilan dari Inspektorat maupun Tipikor Satreskrim Polres Lampura akibat pekerjaan rekanan CV RR Broadher.

“Inspektorat juga sudah manggil, Polres juga sudah manggil,” keluhnya.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Kurniawan Ismail Kapolres Lampura telah mengatensikan jajaran Satreskrim untuk melakukan pendalaman terkait proyek jalan tersebut.

Lantas, bagaimana hasil jajaran Satreskrim yang dikomandani oleh AKP Eko Rendi Oktama dalam pendalaman proyek milik CV RR Brother ini?, Untuk mengetahui kabar hasil pendalaman jajaran kepolisian, simak informasi selanjutnya!.(Jaky)

Pos terkait