6 Sepmor Diamankan, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Gayo Lues

6 Sepmor Diamankan, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Gayo Lues

BLANGKEJEREN, BidikIndonesia.com Satu unit sepeda motor berikut pelaku pencurinya diamankan Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues pada Senin 1 April 2024, sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim IPTU M Abidinsyah, dalam siaran persnya, menjelaskan aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues pada Sabtu 23 Maret 2024.

Kasatreskrim memaparkan pada Sabtu sekira pukul 07.00 WIB, pemilik sepeda motor (korban) saat itu sedang berada di rumahnya di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren memarkirkan satu unit sepeda motor merk yamaha dengan kondisi kunci terletak di sepeda motor.

Kata Abidinsyah, setelah memarkirkan sepeda motor tersebut, pelapor kemudian masuk ke dalam rumah untuk beraktivitas. “Lalu pada pukul 07.10 WIB, saat keluar dari rumahnya korban mendapati sepeda motor yang ia parkirkan sebelumnya sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gayo Lues,” jelasnya.

Ia menerangkan, penangkapan dilakukan pada hari 1 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, setelah tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mencari informasi mengenai keberadaan pelaku dan berhasil diidentifikasi dari keterangan saksi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kasatreskrim, pelaku diketahui berada di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku yang sedang berada di dalam sebuah rumah.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim

Dari operasi tersebut, kata Kasatreskrim, total enam unit motor diamankan dari berbagai lokasi. Adapun jenis motor yang diamankan kata dia, Yamaha Supra 125, nomor rangka MH1JBN111FK066910, nomor mesin JBN1E1006082, warna merah, Supra 125, nomor rangka MH1JBN118EK006072, nomor mesin JBN1E1065176, warna Merah.

Kemudian Vario, nomor rangka MH1JM4117NK820797, nomor mesin JM41E1819692, warna hitam, yamaha V-ixion, nomor rangka MH33C12050K084782, nomor mesin 3C1084612, warna putih, Yamaha V-ixion, nomor mesin 3C1826618, warna putih dan yamaha V-ixion, warna putih.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues meminta pemilik kendaraan yang pernah kehilangan sepeda motornya untuk segera datang ke Polres Gayo Lues, dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap untuk pengambilan barang bukti.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *