Tubaba, Bidikindonesia,- Lantaran diberitakan sederet indikasi penyelewengan pada realisasi Dana Desa (DD) tahun 2022, jajaran Pemerintah Tiyuh (Desa) Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadi perhatian Inspektorat setempat.
Inspektorat melirik mereka guna mengungkap kebenaran terkait sejumlah dugaan yang dapat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi itu. Perihal itu seperti dikatakan Muslim, Irbansus V ketika dijumpai wartawan diruang kerjanya pada Rabu, 24 Maret, 2023.
Untuk mengungkap fakta-fakta soal itu, rencananya Inspektorat menjadwalkan pemanggilan terhadap Feri Saputra, Kepala Tiyuh setempat dan jajarannya berikut juga Herwansyah selaku TPK.
“Kita akan panggil dulu, kita pelajari kita lakukan pemeriksaan, kalau ditemukan ada indikasi kita lakukan pemeriksaan husus,” tegas Muslim pada wartawan.
Menurut Muslim, pemanggilan awal Inspektorat bakal meminta klarifikasi dan pengecekan pada Anggaran Pendapatan Belanja Tiyuh (APBT) Margodadi tahun 2022 lalu itu.
“Nanti kita klasifikasi, kita lihat dulu di APBT-nya itu. Kita konfirmasi dulu, kegiatan itu seperti apa,” tandas Muslim.
Dalam berita sebelumnya, realisasi DD tahun 2022 Pemerintah Tiyuh Margodadi diduga terjadi penyelewengan anggaran pada 2 titik pembukaan badan jalan yang disinyalir tidak sesuai RAB, bahkan terdapat indikasi fiktip realisasi dana Harian Orang Kerja (HOK).
Selain itu, pada belanja bibit ikan jelabat dan hewan ternak 45 ekor kambing juga diduga terjadi penggelembungan anggaran, bahkan menurut data yang dihimpun awak media tidak sepenuhnya Pemerintah Tiyuh Margodadi membelanjakannya.
Kini awak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Kejaksaan Negeri maupin Tipikor Polres Tubaba guna dimintai tanggapan perihal sederet dugaan masalah tersebut.
Lantas, seperti apa hasil pemeriksaan terhadap Feri Saputra dan jajaran pejabat Pemerintah Tiyuh Margodadi yang dilakukan Inspektorat dalam waktu dekat, mari kita tunggu hasilnya!.(JaKy)