Aceh Tamiang,Bidikindonesia.com
Wakil Ketua DPRK Muhammad Nur, bersama Pj. Bupati Aceh Tamiang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis, 9 Maret 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Masmudi, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang TA. 2022.S
Masmudi dalam pidatonya pada acara Penyerahan WTP Ke Pemkab. Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kali ” ucapnya
Selanjutnya Masmudi Menambahkan Pemkab. Aceh Tamiang mesti terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah supaya kinerjanya semakin membaik.
“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntable” Tambah Masmudi
Muhammad Nur pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.
“Kami akan mencermati LHP atas Laporan Keuangan Pemkab. Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 sesuai tugas dan fungsi DPRK Aceh Tamiang” ucap M.nur
Turut mendampingi Pimpinan DPRK dan Pj. Bupati Aceh Tamiang dalam penyerahan LHP TA. 2022, Kepala BPKD Kab. Aceh Tamiang, Yusriati, SE. Msi.Ak. CA.; Inspektur Pembantu I, Hendra Purnama Putra S., SE. MAP.; Kabag. Prokopim Setdakab, Azwanil Fakhri, SST. MI.Kom. dan Kabid Akuntasi BPKD, Lia Agustina, SE. MSi. ( poris )