Terancam Dibubarkan 40 PTS Di Aceh

Terancam Dibubarkan 40 PTS Di Aceh

BANDA ACEH, BidikIndonesia.com   Sebanyak 40 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Aceh terancam dibubarkan karena belum melengkapi persyaratan akreditasi Institusi sampai April 2024.

“Perguruan Tinggi yang umumnya Sekolah Tinggi dan Akademi itu telah diberikan teguran untuk segera melengkapi dokumen akreditasi, paling telat Agustus 2024 ini,” tegas Dr Lukman Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek RI pada Pertemuan Bimtek Peningkatan Tata Kelola Perguruan Tinggi, 6-7 Mei 2024 di Hermes Palace Hotel Banda Aceh.

Pada acara yang dihadiri Kepala LLDikti XIII Aceh Dr Rizal Munadi MM MT, dijelaskan kalau tenggang waktu lembaga Perguruan belum juga melengkapi persyaratan akreditasi tersebut, maka dengan Permen Dikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 tentang sistem penjaminan mutu PT, maka perizinan lembaga akan dicabut.

Tambahnya, hal itu juga berlaku untuk Akreditasi Program Studi (APS) saat ini jumlah yang belum terakreditasi sebanyak 48 program studi.

Bacaan Lainnya

Kepala LL Dikti XIII Aceh diwakili M Najib MPd, didampingi Ketua Panitia Bimtek Tata Kelola PT Dr M Nur, menyebutkan jumlah peserta Bimtek yang hadir sebanyak 160 peserta terdiri dari unsur pimpinan Perguruan tinggi dan Ketua Yayasan.

“Sementara Jumlah Perguruan Tinggi aktif saat ini berjumlah 79 PT dengan program studi 376,” ungkapnya.[APJN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *