Banda Aceh | BidikIndonesia – Kantor Imigrasi Langsa bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang, melaksanakan Sosialisasi Paspor Elektronik (e-Paspor) dan Aplikasi M-Paspor kepada calon Jemaah Haji estimasi keberangkatan tahun 2024, di Aula Al-Ikhwan Kankemenag Aceh Tamiang, pada Selasa (3/12).
Kakankemenag Aceh Tamiang, Anwar Padli dalam sambutannya memaparkan, bahwa Jamaah Haji Aceh Tamiang yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2025 adalah sebanyak 164 orang.
“Para jamaah untuk senantiasa menjaga kesehatan, karena apabila saat menjelang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), Bapak/ibu dinyatakan oleh Dinas Kesehatan, tidak sehat (tidak Istita’ah) maka Bapak/ibu tidak bisa melunasi dan tidak bisa diberangkatkan. Adapun paspor adalah Nyawa kita saat dalam perjalanan ke luarnegeri, oleh karena itu, jaga baik-baik jangan sampai hilang ataupun tertinggal,”jelasnya.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi langsa,Daniel menjelaskan bahwa Paspor Elektronik (e-Paspor) itu adalah Paspor yang telah ditanamkan suatu chip (Sirkuit Terpadu) yang berisikan biodata pemegangnya dan dilengkapi dengan data biometrik-nya untuk memberi jaminan kepastian bahwa pemegang paspor tersebut adalah benar pemilik yang sah. Adapun fungsi Chip ini adalah untuk keamanan data pemegang paspor tersebut.
“Kedepannya semuanya menggunakan paspor elektronik, diluar negeri bahkan sudah dijalankan sejak 2008 sedangkan di Indonesia baru dimulai tahun 2015. Adapun bagi yang masih memegang Paspor biasa (tanpa chip) tidak perlu resah karena Paspor tersebut masih bisa digunakan hingga masa berlakunya habis,” ungkap Daniel.[RRI]