Seorang Warga Mengamuk dan Merusak Kotak Suara TPS 03 di Desa Meunasah Blang

Seorang Warga Mengamuk dan Merusak Kotak Suara TPS 03 di Desa Meunasah Blang

LHOKSEUMAWE, bidikindonesia.com, Suasana pemungutan suara di Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, diwarnai insiden tidak terduga. Seorang warga berinisial Z (48) dilaporkan mengamuk dan merusak kotak suara tempat pemungutan suara (TPS), termasuk tong tempat suara, sehingga menyebabkan kepanikan di lokasi. Rabu, 27 November 2024

Menurut Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, insiden ini telah dilaporkan kepada pihak keamanan. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini, namun semua pihak terkait telah sigap untuk mengamankan situasi. Proses pemungutan suara tetap berjalan dengan baik meskipun sempat terganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Abdul Gani, menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. “Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” jelas Abdul Gani.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Meunasah Blang, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. “Informasi yang kami terima, pelaku diduga dalam kondisi tidak stabil secara mental dan baru keluar dari penjara lima bulan yang lalu,” katanya.

Insiden ini mengingatkan semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilu berlangsung. Pihak keamanan setempat juga telah meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terjadi di TPS lainnya.

Bacaan Lainnya

[Berita ini masih akan diperbarui sesuai perkembangan informasi lebih lanjut.]

Pos terkait