Selamatkan Uang Rakyat, Pengamat Minta APBA 2024 Dipergubkan

Selamatkan Uang Rakyat, Pengamat Minta APBA 2024 Dipergubkan

BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Saat ini persoalan yang sangat serius di tahun politik adalah penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pemenangan politik individu. Anggaran rakyat Aceh itu semestinya dapat dinikmati oleh masyarakat secara langsung justru rawan dimanfaatkan untuk modal pemenangan politik 2024.

“Saat ini bisa kita lihat bahwa pembahasan APBA 2024 terhenti, dimana terlihat adanya tarik menarik yang begitu alot antara eksekutif dengan legislatif di Aceh. Tentunya ini sangat wajar terjadi mengingat pesta demokrasi sudah di depan mata,” kata Pengamat Sosial dan Pilitik di Aceh, Usman Lanreung kepada KBA.ONE, Kamis 2 November 2023.

Sementara hampir semua wakil rakyat di DPRA akan bertarung kembali pada pemilu 2024, sehingga kebutuhan terhadap alokasi anggaran pokir tentunya berpotensi akan semakin optimal. Dalam kondisi seperti ini maka akan sangat rawan terjadinya pemanfaatan APBA untuk kepentingan politik pribadi, ungkap Penganat Sosial, Usman Lamreung, juga sebagai Direktur Emirat Devlopmen Riset (EDR) dan Akademisi dari Unaya Aceh.

Disisi lain ada program kerakyatan seperti halnya Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang nyaris tidak berlanjut. “Untuk JKA bisa terus berlanjut maka diperlukan anggaran sekitar Rp1,2 Triliun per tahun, belum lagi program kerakyatan lainnya mulai dari stunting, penguatan ekonomi dan sebagainya. Sementara Provinsi Aceh saat ini anggaran Otsus nya tidak seperti sebelumnya, sekarang hanya setengah dari sebelumnya pada angka 2 % namun saat ini hanya tinggal 1% lagi dari APBN,” jelasnya.

Dia mengatakan, dengan kondisi anggaran APBA yang semakin berkurang, langkah-langkah konkret penyelamatan uang rakyat perlu dilakukan oleh Pj Gubernur, Achmad Marzuki.

Bacaan Lainnya

“Menurut saya agar menghindari pemanfaatan APBA untuk kepentingan politik 2024, maka saya meminta Pj Gubernur agar mengambil langkah berani yakni dengan mengesahkan APBA melalui peraturan Gubernur, karena Pengesahan APBA tak mesti harus melalui qanun namun pergub juga dapat dijadikan solusi jika kondisinya seperti saat ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain besarnya potensi indikasi pemanfaatan anggaran pokir untuk pemenangan pemilu 2024, juga indikasi adanya pengkondisian modal politik dari alokasi anggaran pokok pikiran juga tak dapat dihindari. “Jika kita mau jujur, walaupun selama ini katanya yang mengekspresikan program itu adalah eksekutif, namun sudah jadi rahasia umum ada pengarahan rekanan dari kegiatan yang bersumber dari pokir untuk rekanan yang telah diarahkan Dewan,” bebernya.

Dalam moment menjelang pemilu 2024 ini, potensi terjadinya indikasi korupsi bahkan penggunaan pokir untuk kebutuhan timses pemenangan pemilu 2024 sangat berpeluang terjadi. “Jangan sampai anggaran rakyat yang begitu besar diserap untuk pokir itu justru dijadikan sarana untuk pengumpulan modal pemilu, bisa dengan memberikan kegiatan tertentu kepada timses sebagai penerima manfaat, atau bahkan indikasi transaksional komitmen fee dari list-list pokir juga berpotensi rawan terjadi,” sebutnya.

Untuk itu, demi penyelamatan uang rakyat agar tetap digunakan untuk program-program yang sudah termaktub didalam perencanaan pembangunan yang terukur maka lebih idealnya untuk APBA Tahun Anggaran . 2024 disahkan melalui Pergub.

“Selain menghindari potensi penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik, juga untuk menyelamatkan wakil rakyat kita dari ambisi yang berpotensi rawannya terjadi tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Masyarakat berharap Pj Gubernur harus mengambil langkah konkret dan tidak bermain mata dengan DPRA pada Pengesahan APBA 2024 ini.

“Masyarakat, pemuda dan mahasiswa Aceh akan terus mengawasi, kita harapkan Pj Gubernur tak terbuai dengan skenario legislatif hingga harus terjebak kongkalikong dalam pengesahan APBA 2024 nanti, Pj Gubernur harus tegas jika DPRA terus ngotot dengan alokasi anggaran Pokir semata maka pengesahan melalui Pergub adalah solusi kongkret untuk menyelamatkan kepentingan dan uang rakyat Aceh,” tegasnya.[KBA]