SDN 1 Percontohan Diduga Pungli Dengan Modus Uang Komite
Aceh Tamiang | BidikIndonesia – Berita yang dilansir dari media online busersiaga.com tanggal 28 Februari 2025, menyebutkan SDN 1 Percontohan Karang Baru, Aceh Tamiang, Diduga Pungli Wali Murid Dengan Modus Uang Komite, telah menjadi sorotan beberapa awak media, termasuk media ini. Jum’at (28/02/2025).
Di dalam berita tersebut tertulis, “Menurut Informasi SDN 1 PC Karang Baru wali murid ada membayar uang komite senilai Rp 20.000,- per siswa, pembayaran tersebut sudah berjalan bertahun tahun bahkan diduga sudah lebih 5 tahun berjalan hingga sampai saat ini Tahun 2025,” jelas media itu.
Lebih lanjut diterangkan bahwa terkait permasalahan ini Buser Siaga mencoba mewawancarai pihak Kepala Sekolah, Nurdin, S.Pd. Nurdin mengaku benar adanya pembayaran uang komite Rp. 20.000,- per siswa yang setiap 2 bulan sekali ada dirapatkan oleh pihak komite, aku Nurdin. Pembicaraan tersebut direkam oleh pihak wartawan dari berbagai media.
Lebih jauh, Nurdin menjelaskan pembayaran melalui oleh pihak komite sekolah, senilai Rp. 20.000,-. Menurut Nurdin dana itu digunakan untuk membayar sebanyak 8 orang guru bakti dari 18 orang guru bakti di SDN1 Percontohan. Sembari menunjukkan daftar Nama guru bakti, “Sebanyak 18 orang dengan rincian 8 orang dibayar dari uang hasil pungutan dari komite Rp. 20.000,- sisanya dibayar menggunakan dana BOS dengan angka nilai pembayarannya bervariasi.” sebut Nurdin, Rabu (26/02/2025).
Sementara itu, Jum’at, 28 Februari 2025, awak media mengkonfirmasi Ketua Komite Sekolah SDN1 Percontohan Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Zulfahmi, melalui Whats App, dia membenarkan adanya sumbangan para wali murid.
“Itu bukan kutipan atau pungutan, melainkan sumbangan para wali murid yang nilainya bukan Rp. 20.000,- saja bahkan ada yang Rp. 100.000,- Rp. 50.000,- bahkan ada yang lebih, tergantung kemudahan yang wali murid ada,” sebut Zulfahmi.
Anehnya, sumbangan itu sudah berjalan lama, bahkan menurut dia, yang selama dia memegang jabatan sebagai komite sekolah dalam masa 2 tahun, itu memang ada sumbangan. Tahun sebelumnya dia tidak dapat memastikannya.
Mengenai penggunaan uang yang berasal dari wali murid, dijelaskannya digunakan selain dari kekurangan dana BOS maupun oleh karena aturan tidak memperbolehkan menggunakan dana BOS, maka digunakanlah dana yang bersumber dari wali murid itu.
“Sebagai contoh, dana itu digunakan untuk membayar honor guru bakti yang ada di SDN 1 Percontohan,” jelasnya.
Menurutnya, jika digunakan untuk kepentingan honor guru bakti dan kepentingan lain untuk menunjang kegiatan sekolah, dianggap penggunaannya jelas.
“Bagi sekolah yang tidak lagi mengadakan dana komite , mungkin karena penggunaannya tidak jelas, sementara di SDN 1 Percontohan, jelas penggunaannya dan baru-baru ini sekitar 2 minggu lalu, kami sudah buat pertemuan dengan wali murid, dalam kegiatan itu sudah dijelaskan semuanya”, “Mengenai jumlah setiap bulannya, saya tidak ingat,” tegas Zulfahmi.[SP]
Oleh karena sudah ada pemberitaan, dimohon kepada pihak berwenang mengusut agar permasalahan ini menjadi jelas, terang, dan tegas.