Suka Makmue | BidikIndonesia – Putra asal Kabupaten Nagan Raya, Riko Mukhtar mewakili Aceh, menjadi juri atau wasit di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada cabang Federasi arung jeram indonesia (Faji) di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Riko berhasil menjadi pengadil di cabor, setelah ia mendapatkan surat tugas dari Pengprov Faji Aceh dan Pengurus Besar Federasi arung jeram Indonesia.
Faji Aceh merekomendasikan Riko Mukhtar, lantaran ia merupakan salah satu juri asal Nagan Raya yang sudah berlisensi nasional di Federasi arung jeram Indonesia.
Sebelum menjadi juri pada PON XXI Aceh-Sumut, Riko telah mengikuti event tingkat Nasional mulai dari Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa.
Tak hanya itu, kejuaraan dunia Arung Jeram Internasional World Rafting Championship (WRF) tahun 2019 juga pernah dijajal oleh putra kelahiran Nagan Raya tersebut.
Riko mengatakan olahraga Arung Jeram adalah salah satu cabang olahraga prestasi dan rekreasi yang menyenangkan sehingga membuat dia menekuni cabamg olahraga tersebut.
“Saya sangat bangga Karena terpilih menjadi seorang wasit/Juri di cabor arung jeram di ajang PON XXI Aceh-sumut ini,” kata Riko Mukhtar, Kamis, 19 September 2024.
Dia turut mengucapakan terima kasih atas dukungan terutama keluarga dan Ketua Umum Faji Aceh serta Pemkab Nagan Raya.
Dirinya berharap di Nagan Raya juga akan menjadi lokasi olahraga ekstrem ini dengan potensi alam yang luar biasa.
“Ucapan terima kasih atas dukungan dan semangat dari keluarga dan ketua umum Pengprov FAJI Aceh, serta pemkab Nagan Raya, semoga kedepannya Arung Jeram Nagan Raya bisa semakin berjaya dan dapat melahirkan atlet-atlet yang berprestasi,” ungkap Riko Mukhtar.
Ia berharap arung jeram tidak hanya bicara prestasi, namun juga memiliki potensi pariwisata olahraga (Sports Tourism).
“Harapan saya kedepan bisa membuat kejuaraan arung jeram tingkat daerah & nasional di Kabupaten Nagan Raya,”harap Riko.[ADV]