Pusat potong APBK Pidie Jaya 2025 senilai Rp45 miliar

Pusat potong APBK Pidie Jaya 2025 senilai Rp45 miliar

Pusat potong APBK Pidie Jaya 2025 senilai Rp45 miliar

Pidie Jaya | BidikIndonesia – Kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD), mengakibatkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Jaya Tahun 2025 tergerus hingga Rp 45 miliar.

APBK Pidie Jaya yang “jebol” dampak pemotongan untuk efesiensi belanja pemerintah sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 itu mencapai Rp 45.896.076.000.

Besaran pemangkasan tersebut bersumber dari tiga item transfer. Masing-masing Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Seperti halnya dari transfer DAU, Anggaran Kabupaten Pidie Jaya itu mengalami pemotongan sebesar Rp 23.694.032 000 dari dasar jatah DAU sebelumnya Rp 447,77 miliar.

Bacaan Lainnya

Kemudian, transfer dari DAK fisik yang dipotong sebesar Rp 20.901.131.000 dari nilai sebelumnya Rp 38,28 miliar. Sedangkan item transfer DOKA mengalami pemangkasan sebesar Rp 1.300.913.000.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya menyebutkan, T Muslem mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 29 Tahun 2025, transfer yang dipangkas untuk efesiensi belanja pemerintah capai Rp 45.896.076.000.

Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang anggarannya paling besar dipangkas ialah Dinas Pekerjaan Umum setempat senilai Rp 20.901.131.000 bersumber DAK fisik.

Sementara itu, Plt Sekda Pidie Jaya Saiful Rasyid mengakui, pemangkasan anggaran transfer tersebut pastinya akan berpengaruh terhadap belanja publik. Seperti halnya pembangunan berbagai infrastruktur.

“Inikan kebijakan Pusat (Pemerintah Pusat) bahasanya efesiensi anggaran terkait belanja-belanja operasional. Ada juga pengadaan barang dan jasa,” ucap Plt Sekda Pidie Jaya, Saiful, Kamis (7/2/2025).[Iipopularitas]

Usai terjadi pemotongan tersebut, dalam waktu dekat Pemerintah Pidie Jaya akan melakukan rasionalisasi terhadap beberapa jenis pekerjaan, baik itu SPPD, belanja ATK maupun belanja pengadaan bahan kantor lainnya.