PT MIFA dan PT BEL Diminta Keluar dari Rapat Konsultasi Panja

PT MIFA dan PT BEL Diminta Keluar dari Rapat Konsultasi Panja
Foto: Rapat Dengan PT.MIFA dan PT.BEL Diminta Keluar dari Rapat Konsultasi Panja Pembahas LHP BPK R.I Tahun Anggaran 2023 Atas Ketidakhadiran Para Direksi PT. Mifa Bersaudara Dan PT. Bara Energi Lestari

Banda Aceh | Bidik Indonesia Senin, 22/7/2024, telah dilaksanakan Rapat Konsultasi Panja Pembahas LHP BPK R.I Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023 dengan perwakilan  PT. Mifa Bersaudara dan PT. Bara Energi Lestari serta Perwakilan Bappeda Kabupaten Aceh Barat.

Rapat Konsultasi dibuka oleh Anwar, S.Pd.,M.AP, sebagai ketua Panja, dan ikut hadir Wakil Ketua, Dr. Ansari Muhammad,S.Pt.,M.Si, Sekretaris Panja, M. Rizal Falevi Kirani, dan Drs. H. Taufik,MM, Zaini Bakri, serta Fuadri,S.Si.,M.Si sebagai anggota Panja yang berhadir pada kegiatan tersebut.

Setelah dibuka rapat konsultasi oleh Ketua Panja, dan meminta Direksi PT.MIFA dan PT.BEL untuk menyampaikan perkembangan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) selama ini.

Namun, dikarenakan ketidakhadiran oleh direksi masing-masing PT.MIFA dan PT.BEL, maka Panja LHP BPK RI meminta agar rapat ditunda sampai para direksi PT.MIFA dan PT.BEL dapat berhadir langsung di DPR Aceh, dan memaparkan progress program dan kegiatan dana CSR PT.MIFA dan PT.BEL selama ini di Aceh.

Bacaan Lainnya

Anwar, S.Pd.,M.AP, sebagai ketua Panja, meminta pihak direksi PT.MIFA dan PT.BEL untuk hadir ke DPRA menyampaikan klarifikasi segala permasalan di areal tambang dan mempunyai niat baik untuk menunaikan janji-janji yang telah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, dan Masyarakat sebagai bukti Pembangunan Aceh berkelanjutan dapat berlangsung kedepannya.

Jika permintaan ini tidak dapat dipenuhi oleh para direksi kedua perusahaan, maka operasional kedua perusahaan tambang dapat ditutup saja.

Ini disampaikan langsung oleh Anwar, S.Pd.,M.AP di depan para peserta rapat ini sebagai bukti komitmen kedua perusahaan PT.MIFA dan PT.BEL bagi Pembangunan Aceh berkelanjutan.

Panja LHP BPK RI meminta semua pihak yang menjalankan kegiatan  usaha di Aceh agar dapat bekerjasama dengan pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Aceh, serta para stakeholder untuk bersepakat memajukan Aceh.

Pos terkait