Tubaba, Bidikindonesia,- Dua proyek pembangunan saluran drainase di Tulang Bawang Barat (Tubaba) dikerjakan tanpa mengacu Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Proyek tersebut diketahui berasal dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung.
Kedua proyek itu berada di ruas jalan Bandar Sakti hingga simpang Daya Murni yang dikerjakan oleh Cv Manunggal Karya juga berada di simpang Daya Murni menuju Gunung Batin yang dilaksanakan oleh Cv Red Sugar.
Pantauan wartawan dilapangan pada Sabtu, 12 November, 2022 proyek tersebut telah selesai dibangun. Meski demikian, dengan dikerjakannya tanpa mengacu RAB, jelas kualitas bangunan itu dipertanyakan karena berpotensi gagal awet, alias cepat rusak.
Pengerjaan tanpa mengacu RAB itu berdasarkan keterangan Bejo, kepala tukang proyek tersebut saat dijumpai belum lama ini. Dia mengaku pengerjaan berdasarkan pengalaman lantaran tidak diberikan RAB oleh pemilik proyek itu.
“Kami tidak membaca RAB, biasa kerja seperti itu, gak punya RAB saya. Pokoknya buat talud dengan dimensi ukuran bawah, tebal sekian seperti itu,” pengakuan Bejo.
Akibat dikerjakan tanpa RAB, akhirnya bangunan saluran drainase itu terkesan asal jadi. Secara kasat mata, nampak batu hanya tersusun didinding depan saja tanpa adanya batu pada dibagian dalam talud, sehingga berpotensi terjadinya penyelewengan anggaran lantaran mark up.
“Ya itu dinding penahan tanah, kadang-kadang bawah kasih adukan baru batu tegak. Kalau membaca RAB-nya kami tidak tahu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dengan judul “Pekerja Akui Proyek Drainase ‘Siluman’ di Tiyuh Daya Sakti Tubaba Tidak Maksimal, Awas Markup!,” lantaran tidak memiliki pelang proyek dan tidak satupun pekerja mengetahui asal muasal proyek tersebut. Namun setelah mencuat pemberitaan, akhirnya pelang proyek terpasang diseputar pembangunan.
Diketahui, kedua proyek drainase ini bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung senilai 84 juta lebih. Proyek digelar oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi secara pengadaan langsung.(Jaky)