Polemik Pemungutan Suara Ulang PBB Laporkan KIP dan Panwaslih Simeulue ke DKPP

Polemik Pemungutan Suara Ulang PBB Laporkan KIP dan Panwaslih Simeulue ke DKPP

SIMEULUE, BidikIndonesia.com Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Simeulue akan melaporkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) terkait kontroversi pelaksanaan PSU di daerah itu.

Dalam konferensi persnya di Sekretariat PBB Simeulue, Minggu 25 Februari 2024, Ketua DPC PBB, Miranti, menilai Panwas dan KIP telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam menentukan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terutama di TPS 002 Desa Suka Karya.

Adi Saleh, Sekretaris DPC mengakui pihaknya bersama peserta pemilu lainnya di Simeulue menerima surat pemberitahuan dari KIP tertanggal 20 Februari 2024, bahwa akan dilaksanakan PSU pada Sabtu 24 Februari di 7 TPS dan 1 TPS penghitungan kertas suara ulang.

Kata dia, kedelapan TPS tersebut tersebar di dapil 1, 3, dan 4 dengan kriteria sebagai berikut:

  1. TPS 002 Desa Suka Karya 5 kertas suara (PPWP, DPR-RI, DPD, DPRA, dan DPRK).
  2. TPS 004 Desa Suak Buluh 1 kertas suara (PPWP).
  3.  TPS 002 Jaya Baru dan TPS 001 Tamon Jaya, masing-masing dengan 5 kertas suara (PPWP, DPR-RI, DPD, DPRA, dan DPRK).
  4. TPS 001 Suak Manang hanya dilakukan penghitungan suara ulang.
  5. TPS 001 Desa Bulu Hadek 4 kertas suara (PPWP, DPR-RI, DPD, dan DPRA),
  6. TPS 002 Desa Bulu Hadek mengulang 5 kertas suara (PPWP, DPR-RI, DPD, DPRA, dan DPRK), serta
  7. TPS 002 Gunung Putih 4 jenis surat suara (PPWP, DPR-RI, DPD, dan DPRA).

Namun seiring waktu, kata Adi, karena logistik kertas suara PSU diperkirakan terlambat masuk ke Simeulue, jadwal PSU diundur dari tanggal 24 ke 25 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku pihaknya mendapat kabar tersebut melalui grup WhatsApp penghubung (LO) pemilu pada Sabtu 24 Februari 2024, sekira pukul 23.24 WIB.[KBA]