Pertumbuhan UMKM Aceh Naik 68 Persen

Pertumbuhan UMKM Aceh Naik 68 Persen

Banda Aceh|BidikIndonesia.com–  Pemerintah Aceh mencatat peningkatan signifikan jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), jumlah UMKM di Aceh naik 68 persen pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sub Koordinator Fasilitasi Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Saiful Bahri, menjelaskan bahwa jumlah UMKM di Aceh pada tahun 2024 mencapai 424.850 unit, dan meningkat menjadi 624.477 unit pada tahun 2025. Menurutnya, angka ini mencerminkan tren pertumbuhan yang positif, baik dari sisi jumlah maupun kualitas usaha di daerah.

“Berdasarkan data SIDT, jumlah UMKM Aceh tahun 2025 meningkat mencapai 68 persen dibandingkan 2024. Namun sebagian besar masih didominasi oleh usaha mikro yang berada di level awal dan memerlukan pendampingan lebih lanjut agar bisa naik kelas,” ujar Saiful Bahri dalam Dialog Siang RRI Banda Aceh, Selasa (4/11/2025).

Saiful menambahkan, Pemerintah Aceh terus berupaya memperkuat ekosistem UMKM melalui kolaborasi lintas instansi, termasuk bersama Bank Aceh Syariah. Upaya ini dilakukan lewat penguatan akses pembiayaan, digitalisasi usaha, dan pengembangan produk berbasis potensi lokal untuk memperkuat daya saing di pasar nasional maupun global.

“Kita berharap pelaku usaha mikro dapat mengubah mindset dari pedagang menjadi pengusaha yang ingin terus tumbuh dan berkembang, memperluas jangkauan pemasaran, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional bahkan internasional,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Aceh berkomitmen melanjutkan program pendampingan, pelatihan, serta perluasan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong UMKM naik kelas. Saiful menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam memperkuat peran UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *