BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, melarang masyarakat lokal maupun pendatang dari luar daerah untuk memperingati dan merayakan hari Valentine pada 14 Februari 2024.
“Setiap tahunnya di Banda Aceh tidak berlaku dan tidak mengizinkan memperingati hari Valentine,” ujar Amiruddin di Banda Aceh, Kamis 8 Februari 2024.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh dan beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengedarkan larangan merayakan hari Valentine dengan cara mengeluarkan surat edaran.
Kata Amiruddin, Banda Aceh adalah kota yang menjunjung syariat Islam, salah satu dengan menghindari kegiatan yang dilarang.
Sebagai informasi, Valentine atau hari kasih sayang adalah hari yang banyak dirayakan para pasangan atau kekasih di dunia sebagai hari untuk menyatakan cinta.[KBA]