LHOKSUKON, BidikIndonesia.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara akhirnya sepakat mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Daerah (Pilkada) sebesar Rp 74 miliar.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan KIP Aceh Utara di Pendopo Bupati di Kota Lhokseumawe, Sabtu (23/12/2023) malam.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar mengatakan jumlah anggaran yang disepakati sebanyak Rp 74 miliar itu jauh berkurang dari usulan pertama yang di ajukan pihaknya sebanyak Rp 138 miliar.
“Jika anggaran itu nantinya tidak terpenuhi, Pemkab Aceh Utara berkomitmen akan kembali menambahkan anggaran tersebut, jika ada penambahan bakal calon nantinya,” kata Hidayat kepada awak media pada, Minggu (24/12).
Hidayat juga menyampaikan dengan anggaran itu pihaknya akan diperuntukkan untuk tahapan-tahapan Pilkada mendatang dan memangkas untuk kegiatan seremonial.
“Kita paling terakhir melakukan penandatanganan NPHD setelah Pidie,” paparnya.
Menurut Hidayat, dari usulan pertama sebanyak Rp138 miliar, pihaknya sudah melakukan pembahasan sebanyak tiga kali.
Dalam pembahasan itu KIP Aceh Utara merasionalkan anggaran yang diusulkan pertama itu hingga Rp 74 miliar. Dengan besaran anggaran itu Pemkab Aceh Utara pun menyetujuinya. Sehingga tadi malam baru. Bahkan Aceh Utara paling terakhir melakukan penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2024 mendatang.
“Insyaallah, anggaran Rp74 miliar cukup terkait kebutuhan anggaran Pilkada Aceh Utara,” tandasnya.[Linear]