BANDA ACEH, BidikIndonesia.com Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) membagikan sebanyak 300 kilogram ikan segar kepada ratusan warga terpapar stunting di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Kamis 25 Januari 2024.
Distribusi ikan segar gratis kepada warga tersebut merupakan kegiatan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam Program Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2024.
Kegiatan Peduli Stunting ini dilaksanakan pada dua lokasi terpisah yaitu di Puskesmas Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang serta dua gampong binaan Adhyaksa Peduli Stunting yakni Gampong Geudeubang Jawa dan Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Kepala DKP Aceh Aliman diwakili Kabid Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Abdus Syakur mengatakan kegiatan ini diprakarsai oleh Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai leading sector.
“DKP Aceh atas nama Pemerintah Aceh tentu memberikan dukungan penuh dengan menyediakan ikan segar untuk dibagikan kepada warga atau keluarga yang terdampak stunting, dan DKP ikut turun ke lokasi bersama tim lainnya,” ujar Abdus Syakur.
Ia juga mengatakan, DKP Aceh secara kelembagaan berkomitmen dan berperan aktif untuk melakukan intervensi pengurangan angka penderita stunting melalui upaya peningkatan jumlah konsumsi ikan per kapita, terutama di daerah-daerah yang menjadi sasaran.
“Alhamdulillah penanganan stunting oleh DKP Aceh telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir dengan beragam program kegiatan, di antaranya Program Gemarikan yang dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Aceh,” ucap Abdus Syakur.
Menurutnya, penanganan stunting di Aceh memang harus terus dilakukan secara intensif oleh pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak. “Dengan semangat kolaborasi lintas instansi, target penurunan angka stunting pada tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dapat tercapai,” tutupnya.[KBA]