Partai Ummat Jawab 'Tidak' saat KPU Tanya Protes Hasil Verifikasi Ulang

Partai Ummat Jawab 'Tidak' saat KPU Tanya Protes Hasil Verifikasi Ulang

Jakarta

KPU RI telah menyatakan Partai Ummat lolos proses verifikasi faktual perbaikan sehingga resmi menjadi parpol peserta Pemilu 2024. Dalam pengumuman itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menanyakan apakah Partai Ummat keberatan atas hasil tersebut.

“Sebelumnya, karena tadi di tata tertib ada klausul apabila ada yang keberatan. Apakah ada yang keberatan Partai Ummat?” tanya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

“Kali ini tidak,” jawab Wakil Ketua Partai Ummat Nazaruddin.

Bacaan Lainnya


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, KPU RI mengumumkan Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini seiring hasil verifikasi perbaikan yang ditempuh oleh Partai Ummat usai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada beberapa waktu lalu.

“Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

“Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” lanjutnya.

Berikut daftar 18 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:

1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat

Simak Video: Partai Ummat Dinyatakan Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

[Gambas:Video 20detik]

(fca/fca)

source

Pos terkait