Musda VIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Tahun 2025

Musda VIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Tahun 2025

Pelindung DYK Daerah Provinsi Aceh, Nursyam, membuka Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Tahun 2025, Jumat (14/02/2025) di Banda Aceh.

Banda Aceh | BidikIndonesia – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, menegaskan bahwa Dharmayukti Karini (DYK) memiliki peran strategis, baik dalam menunjang kinerja para suami maupun sebagai ajang silaturahim untuk memperkuat ukhuwah antara sesama perempuan warga peradilan.

Selain itu, organisasi DYK juga dapat berperan dalam melahirkan inovasi-inovasi yang positif untuk mendorong visi terwujudnya peradilan yang agung.

Hal ini disampaikan oleh Pelindung DYK Daerah Provinsi Aceh, Nursyam, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh Tahun 2025 di Banda Aceh, Jumat 14 Februari 2025.

Mengawali acara Musda DYK, Nyonya Yessi Firmansyah didampingi Ny Suwarni Taqwaddin, Panitia penyelenggarakan menyampaikan bahwa musda VIII tahun 2025 dilaksanakan sehari penuh di Aula Gedung PT BNA ini diikuti oleh 110 peserta dari DYK Cabang se Provisni Aceh.

Bacaan Lainnya

Ikut hadir dalam acara pembukaan Musda DYK tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Hakim Tinggi PT BNA, dan Hakim Humas PT BNA.

Nyonya Yessi Firmansyah menambahkan bahwa acara musda ini adalah sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 21-23 Januari 2025 lalu di Bogor.

Selain itu, melalui acara Musda ini juga akan dihasilkan program-program kerja yang akan dilaksanakan dalam tahun 2025.

Melalui pertemuan silaturahim ini, Ketua DYK Daerah Provinsi Aceh, Nyonya Suhesti br Sembiring Nursyam, mengharapkan agar musyawarah ini menghasilkan program-program bermanfaat dalam rangka menuju organisasi wanita yang modern.

Bagi saya, organisasi yang modern, yaitu organisasi yang transparan dan akuntabel, yang dapat dipercaya serta memberi manfaat nyata bagi anggotanya.[Acehinspirasi]

Oleh karena itu, saya mengharapkan hasil musda ini jangan muluk-muluk, tetapi disepakati program-program yang benar-benar dapat kita realisasikan dan memberi manfaat nyata dalam rangka aktualisasi DYK daerah ini. Pungkas Ketua DYK Daerah Aceh.