Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Tiga Pj Bupati di Aceh

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Tiga Pj Bupati di Aceh

BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, resmi memperpanjang jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Aceh untuk Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tenggara.

“Iya benar,” kata Juru Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu 11 Oktober 2023.

Adapun tiga Pj Bupati yang resmi diperpanjang SK-nya tersebut diantaranya Mahdi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya, serta Syakir sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara.

Gubernur dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kepada para pihak pada sore ini, Rabu 11 Oktober 2023 ba’da ashar di kantor BPPA Jakarta.

MTA menyebut, sebelumnya direncanakan penyerahan SK di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK dilakukan di Jakarta.[Birga]

Bacaan Lainnya