KOTA LANGSA, BidikIndonesia.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk, baliho, slyer dan stiker peserta Pemilu sampai ke lorong Desa (Gampong) dalam Kota Langsa, Minggu (11/02).
Pantauan wartawan newsanalisa.com, Penertiban APK pada hari masa tenang perdana ini dikomandoi masing-masing Komisioner Bawaslu Kota Langsa dengan melibatkan Panwascam disetiap Kecamatan, PKD, Pengawas TPS dan turut juga anggota Satpol PP.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani menyampaikan bahwa sejak pukul 00.01 WIB hari ini (11/02/24) semua APK sudah harus tidak ada lagi yang berada ditempat umum bahkan di Kantor atau Sekretariat Partai Politik (Parpol) sekalipun.
“semua Parpol sudah tahu aturan ini dan mereka juga sudah diberitahu untuk mengingatkan peserta Pemilu dari partainya masing-masing agar menurunkan semua APK paling lambat pukul 23.59 WIB Hari Sabtu Tanggal 10 Februari 2024”, sebutnya.
Ketua Panwascam Langsa Kota, Feriza Irwansyah dan staff serta personel Satpol PP saat tertibkan APK salah satu Caleg.
“jika tidak diindahkan, berarti ini kampanye diluar jadwal, maka Bawaslu wajib menurunkan APK tersebut dimanapun tempatnya sejak dini hari tadi karena sudah memasuki masa tenang hari perdana”, tegasnya.
Marida Fitriani menjelaskan, yang boleh ada atribut partai berupa bendera itu hanya di Kantor atau Sekretariat Partai Politik, selain itu tidak boleh, apalagi APK Caleg atau Calon Presiden.
“bahkan jika masih ada APK dirumah warga atau Posko di dalam Gang atau Lorong Desa, itu juga harus ditertibkan karena kita tidak mengenal posko. Dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak ada yang namanya Posko, karena itu memang tidak boleh ada”, katanya.
“infonya ada Posko atau Kantor salah satu partai yang ada di depan lokasi TPS di salah satu Gampong dalam wilayah Kota Langsa, jika ada APK disitu maka kita juga akan tertibkan”, bebernya.
“hari ini, kita mulai tertibkan APK dari wilayah tugu di Gampong Teungoh yang masih banyak terdapat APK, kemudian lanjut ke Gampong Blang, Peukan Langsa, Gampong Jawa dan Gampong lainnya dalam Kecamatan Langsa Kota yang membawahi 10 Gampong”, ungkap Fitri yang juga Koordinator wilayah Langsa Kota ini.[NewsAnalisa]