Komisioner KPI Aceh Usulkan Mapel Etika Islam dalam Bermedia Sosial kepada Peserta Didik

Komisioner KPI Aceh Usulkan Mapel Etika Islam dalam Bermedia Sosial kepada Peserta Didik

BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Teuku Zulkhairi, menyampaikan masukan agar lembaga-lembaga pendidikan dapat mengajarkan mata pelajaran etika Islam dalam bermedia sosial. Masukan ini disampaikan mengingat generasi muda Aceh dewasa ini kian bablas dalam menggunakan media sosial.

Masukan ini ia sampaikan saat menyampaikan materi pada acara Lokakarya di Aula Kantor Gubernur Aceh yang diselenggarakan oleh Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Gubernur Aceh dan dihadiri puluhan perwakilan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat.

Lokakarya yang berlangsung pada Selasa 10 Oktober 2023 ini mengangkat tema “Optimalisasi Peran Pemerintah Aceh, Perguruan Tinggi serta Organisasi Masyarakat dalam Bermedia Sosial Guna Mewujudkan Masyarakat yang Madani“.

Teuku Zulkhairi, yang juga merupakan salah satu narasumber menyampaikan materi berjudul “Optimalisasi Peran Perguruan Tinggi dan Ormas di Aceh dalam Mewujudkan Konten Media Sosial yang Positif dan Produktif”. Selain Zulkhairi, yang menjadi narasumber pada acara lokakarya ini adalah Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Bukhari M Ali, yang menyampaikan materi tentang “Kecerdasan Bermedia Sosial dalam Upaya Mendukung Kebijakan Pemerintah Aceh “.

Dua pemateri lainnya yaitu Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominsa) Marwan Nusuf, yang menyampaikan materi dengan judul “Sinergisitas Arah dan Kebijakan Pemerintah di Bidang Komunikasi dan Informasi dalam Pembangunan Aceh”. Selanjutnya Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Azwardi Abdullah menyampaikan materi dengan judul “Strategi Penguatan Koordinasi antara Pemerintah Aceh, Perguruan Tinggi serta Ormas di Bidang Komunikasi dan Informasi”.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Zulkhairi menyarankan kepada lembaga pendidikan agar mendidik para siswa, santri dan juga mahasiswa agar menjadi pelopor penggunaan media sosial yang positif dan produktif.

“Melihat tantangan aktual yang kita hadapi di lapangan, di mana penggunaan media sosial tanpa kontrol justru menyebabkan kemerosotan etika dan mengancam nilai-nilai sosial serta norma-norma agama di masyarakat Aceh, maka sangat penting bagi lembaga pendidikan di Aceh mengajarkan etika Islam dalam bermedia sosial bagi peserta didik,” ujarnya.

Dia menyebut bahwa konten-konten sejumlah orang Aceh di media sosial seperti Tik Tok saat ini semakin aneh dan bablas. Bahasa teumeunak digunakan untuk mencari follower. Bahasa-bahasa vulgar dan banyak hal-hal aneh lainnya yang sebelumnya belum pernah kita saksikan di media sosial.

Di sisi lain, Zulkhairi juga mengatakan bahwa secara umum dekadensi moral merupakan masalah utama yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, dan media sosial adalah salah pemicu utamanya. “Maka peran moral Islam dalam bermedia sosial sangat penting untuk membentengi generasi muda kita,” ucapnya.

Selanjutnya dia menambahkan, selama ini pembelajaran akhlak di lembaga pendidikan sudah berjalan, tapi dalam kaitannya dengan akhlak bermedia sosial tidak secara khusus diajarkan kepada anak didik. “Padahal saat ini kita hidup dalam era di mana media sosial setiap saat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita. Jadi kita harus berjuang membawa moral dan akhlak Islam untuk hadir membekali generasi muda kita dalam bermedia sosial,” harapnya.

Zulkhairi juga mengatakan bahwa setidaknya terdapat dua persoalan yang dihadapi masyarakat kita di era media sosial saat ini. Pertama, kebebasan media sosial di satu sisi dan lemahnya regulasi yang mengawas di sisi lain. Maka menjamurnya hoaks atau berita bohong, ujaran kebencian, bahasa-bahasa kotor seperti teumeunak dan sebagainya menjadi konsekuensi yang logis karena belum diimbangi oleh regulasi. Persoalan kedua, lanjutnya, adalah kurangnya literasi digital atau literasi media sosial kepada masyarakat dan generasi muda.

“Maka pemerintah Aceh, lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat harus bergerak melakukan literasi digital dan media sosial untuk masyarakat dan generasi muda kita untuk tujuan mengantisipasi dampak negatif penggunaan media sosial serta mengarahkan mereka agar menggunakan media sosial ini untuk hal-hal yang positif dan produktif. Maka di sisini, panduan bermedia sosial sesuai etika Islam juga sangat dibutuhkan. Apalagi Aceh sebagai provinsi yang memberlakukan syari’at Islam sebagai hukum positif,” sebutnya.

Dalam paparannya, Zulkhairi juga menyarankan agar organisasi masyarakat di Aceh dapat mengedukasi masyarakat agar terhindari dari kejahatan di media sosial. Sebab kejahatan masif mengintai para pengguna media sosial seperti penipuan, pelecehan dan kekerasan. Patut diingat bahwa menurut data lembaga terkait seperti Kaspersky Lab, Indonesia masuk dalam tiga besar negara dengan ancaman siber tertinggi.

“Selain itu, ormas di Aceh kita harapkan juga aktif mengedukasi masyarakat agar terhindar dari berita-berita hoaks dan tidak terjebak untuk membagikan berita yang terindikasi hoaks. Apalagi di tahun politik yang sangat rentan penyebaran hoaks,” ujarnya.

Di akhir paparannya, Zulkhairi mengharapkan peran ormas untuk mengedukasi penggunaan media sosial yang positif dan produktif bagi masyarakat dan generasi muda Aceh. “Bagaimana caranya agar media sosial dapat digunakan untuk konten-konten yang baik, tidak mengumbar aurat, tidak menciptakan permusuhan, dan tidak menyakiti siapapun melalui komentar atau postingan dan sebagainya,” tutupnya.[KBA]